LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Bandarlampung akhirnya rata dengan tanah, Kamis (30/12/2021).
Pemerintah Kota Bandarlampung mengerahkan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan menurunkan dua eksavator.
Pantauan di lapangan, penertiban sempat diwarnai perlawanan oleh para pedagang dan sejumlah mahasiswa yang bergabung membela PKL.
Namun, mereka akhirnya pasrah melihat dua alat berat meratakan kios yang terbuat dari kayu dan triplek tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengatakan ini merupakan langkah persuasif terakhir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Menurut dia, wali kota dan pengembang sudah memberikan kesempatan untuk pindah ke lantai II Pasar Bambu Kuning.
“Juga diberikan alternatif oleh pengembang pindah ke Pasar Smep,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Suhardi Syamsi menerangkan, setelah penertiban, pihaknya tetap mengawasi agar PKL tidak kembali lagi.
“Kita akan terjunkan satu pleton atau 30 personel untuk melakukan pengamanan pasca penertiban,” ujarnya. (*)
Red















