Lampung Tengah – Seorang pria berinisial PK (25), warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, tega membunuh ayah kandungnya yang bernama Slamet (69) dengan cara memenggal kepalanya, Senin (22/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.
“Tersangka adalah anak kandung, diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ungkap Edi melalui sambungan telefon, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)
Masih kata Edi, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut tersangka sempat berbicara sendiri, bahkan meminta izin untuk memenggal kepala ayahnya itu dengan alasan dirinya akan disantet oleh ayahnya.
“Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya sempat minta izin untuk membunuh ayahnya dengan alasan takut disantet sama ayahnya. Setelah memenggal korban, pelaku juga sempat menenteng kepala ayahnya itu sambil berbicara “Bapak saya mati”. Beberapa warga sempat mengungkapkan bahwa pelaku tersebut mempunyai gangguan jiwa yang sudah lama dideritanya.
Sementara disinggung mengenai motif, Edi mengatakan pihaknya masih mendalami hal itu.
“Inikan masih kita dalami, tidak serta merta kita percaya kalau pelaku itu ODGJ, untuk hasilnya nanti akan disampaikan,” tutupnya. (*)
editor:redaksi