LAMPUNGCORNER.COM, Tahap pertama pembagian set top box (STB) gratis TV digital akan segera dilakukan. Sebanyak 3.202.470 unit set top box gratis TV digital untuk Analog Switch Off (ASO), akan dibagikan kepada rumah tangga miskin di 56 wilayah siaran yang mencakup 166 kabupaten/kota, mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.
Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan pemerintah akan membantu penyediaan set top box bagi rumah tangga miskin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Ini dilakukan pada semua rumah tangga yang terdaftar dapat menerima siaran TV digital pada saat dilakukannya ASO.
Apabila jumlahnya belum mencukupi maka Pemerintah dapat melengkapinya dengan pembiayaan dari APBN atau sumber lainnya yang sah.
– Ismail, Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo –
Berikut rincian sesuai pembagian sumber penyediaan set top box gratis TV digital:
- 044 unit dari grup SCM (SCTV dan Indosiar)
- 631 unit dari grup MNC (RCTI dan Global TV)
- 749 unit dari grup Trans Media (Trans TV dan Trans7)
- 930 unit dari grup Media (Metro TV)
- 990 unit dari grup RTV, dan
- 277 unit dari Pemerintah
Cara mendapat STB gratis
- Masyarakat yang berminat dapat STB gratis perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di Play Store pada HP masing-masing.
- Pada aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
- Pilih menu tambah usulan. Dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.
- Jika nama sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.
Mekanisme pembagian STB
- Proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.
- Petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan. Akan dilakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.
- Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.
Bagi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan set top box beserta pihak dari penyelenggara multipleksing, bisa mengakses daftar daerah distribusi set top box.
Red















