Setahun Buron, Dua Warga Mesuji Ditangkap Terkait Kasus Curat-Curanmor di 7 TKP

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tekab 308 Polres Mesuji menangkap tersangka kasus curat. Foto: Istimewa

Tim Tekab 308 Polres Mesuji menangkap tersangka kasus curat. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji — Tim Tekab 308 Polres Mesuji bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungraya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi setahun lalu di Desa Muaratenang, Kecamatan Tanjungraya. Tepatnya terjadi pada 20 September 2020 pukul 05.15 WIB.

Dari ungkap kasus tersebut, petugas menangkap Edi alias Glenggeng (43) warga Adi Luhur, Kecamatan Pancajaya dan Surati alias Sri Pirang (42) warga Muaratenang Timur, Kecamatan Tanjungraya. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, pada Selasa (24/8/2021).

Edi diciduk saat hendak masuk pintu tol Palembang pada Selasa pukul 03.00 WIB, sedangkan Surati keesokan harinya yakni Rabu (25/8/2021) pukul 22.00 WIB. Surat diciduk di Jambi.

Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi mengatakan kedua tersangka ditangkap terkait kasus curat yang terjadi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Mesuji dan Tulangbawang.

Baca Juga :  Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

“Korban yang terakhir adalah Zainudin Hasan bin Siam warga Muaratenang, Kecamatan Tanjungraya,” katanya, Jumat (27/8/2021).

Saat itu, korban yang hendak melaksanakan salat subuh melihat dua unit sepeda motor miliknya yakni Honda Beat warna merah hitam BE 7824 LR dan Honda Tiger warna hitam BE 8872 LI sudah hilang.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku bahwa telah melakukan tindak kejahatan pencurian sebanyak tujuh kali di TKP yang berbeda. Satu TKP terjadi di wilayah hukum Polres Tulangbawang.

“Saat ditangkap anggota menemukan kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar Suldi.

Selain itu juga diamankan satu handphone merk Nokia android, satu bungkus serbuk ragi, satu motor Honda FIT S tanpa bodi warna hitam B 6651 BPD, satu motor Honda Tiger warna hitam BE 3662 LY.

Baca Juga :  Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan

“Semua BB dibawa ke Mapolsek Tanjungraya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tuturnya.

Sebagai informasi, tersangka Edi alias Glenggeng melakukan pencurian di Simpangpematang sebanyak dua kali. Ia berhasil menggondol satu sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau di Desa Adi Luhur dan Honda Beat warna putih lis hijau.

Kemudian beraksi di Penawartama dengan mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam di Desa Wiratama dan lima TKP di Tanjungraya terkait kasus curanmor dan satu kali membobol warung.

“Pelaku merupakan residivis pencurian sapi dan pencurian motor yang terkenal licin setiap akan dilakukan penangkapan,” pungkas Kapolsek. (*)

Red

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru