Setum Polda Lampung Lakukan Supervisi dan Sosialiasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 di Polres Tulang Bawang

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Sekretariat Umum (Setum) Polda Lampung melaksanakan supervisi dan sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023, serta aplikasi Srikandi kepada personel pengemban administrasi umum di Polres jajaran.

Kegiatan supervisi dan sosialisasi ini berlangsung hari Selasa (03/10/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, di Aula Mapolres Tulang Bawang.

Tim dari Setum Polda Lampung yang melaksanakan kegiatan yakni Kaurpustaka, AKP Saripudin, SIP, selaku Ketua Tim dengan anggotanya terdiri dari PS. Kaurtakah, Penda Rosadi Saputra, Aipda Riyandi Saputra, Aipda Dedi Erpano, SH, dan Pengatur Muhammad Jasrun.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan dari Setum Polda Lampung yang telah hadir di Polres Tulang Bawang,” kata Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, Paurmin, Kaurmin, dan Kasium Polsek merupakan jabatan yang sangat penting di Satker karena semua administrasi harus sama dan sesuai dengan Jukmin yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.

“Kedepannya, kita tidak akan menggunakan banyak kertas lagi dalam kegiatan administrasi, karena akan beralih ke sistem digital yang menggunakan aplikasi Srikandi. Untuk itu diharapkan kepada para peserta yang telah hadir agar mendengarkan dengan seksama pengarahan dari Tim Setum Polda Lampung,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Setum Polda Lampung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Polres Tulang Bawang.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami kesini adalah untuk melakukan supervisi dan sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Peraturan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ucap AKP Saripudin.

Lanjutnya, Perkap Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan revisi atau pengganti dari Perkap Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Perkap Nomor 1 Tahun 2023 ini, mulai berlaku di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejak tanggal 01 Oktober 2023. Sehingga Perkap Nomor 7 Tahun 2017 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Perwira pertama (Pama) yang kesehariannya berdinas sebagai Kaurpustaka menambahkan, agar para peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini harus bertanya apabila ada yang kurang paham atau kurang mengerti terkait materi yang nantinya disampaikan oleh tim.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama, lalu penyampaian materi oleh tim terkait Perkap Nomor 1 Tahun 2023 dan Aplikasi Srikandi. (*)

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru