Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu 2022 Kembali di Gelar

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Dalam siaran persnya di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kejari Pringsewu menyatakan telah menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022, Rabu (28/05/2025).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, mulai pukul 11.30 hingga 15.15 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Enan Sugiarto, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota, yakni Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H. Tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Achmad Rayhan A, S.H. dan Wildan M. Yani, S.H.

Baca Juga :  Tangkap Bandar Sabu, Polres Pringsewu Amankan Puluhan Paket Siap Edar

Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu menghadirkan 5 saksi atas nama terdakwa Tri Prameswari dan terdakwa Rustiyan. Adapun lima orang saksi yang dihadirkan adalah:
1. Yeni Sri Astuti (Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)
2. Rizka Dwi Astuti (Honorer Bagian Umum Setdakab Pringsewu)
3. Hijra Elisa (Staf P3K Setdakab Pringsewu)
4. Sofyan Rofli (Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)
5. Zainal Arifin (Analis Kebijakan Ahli Muda, Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)

Baca Juga :  Polres Pringsewu Amankan 8 Anggota Gangster 'BOM21' Pelaku Tawuran

Keterangan lima orang saksi dalam persidangan tersebut menguatkan pembuktian atas dakwaan Penuntut Umum serta membenarkan bahwa barang bukti yang diajukan sesuai dengan fakta dan keterangan yang mereka sampaikan. Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi-saksi. (Wahyu)

Berita Terkait

27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Ratusan Peserta Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup Ramaikan HUT Bhayangkara Ke – 79
Tangkap Bandar Sabu, Polres Pringsewu Amankan Puluhan Paket Siap Edar
Tekan Peredaran Narkoba, Kapolres Pringsewu Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal dan Musik Remix
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu 2024, Penyidik Kejari Geledah 3 Lokasi
Kajari Pringsewu Lakukan Tahap 2 Penyimpangan Dana Hibah LPTQ 2022 Dengan Tersangka (HI)
Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022, JPU Hadirkan 3 Saksi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:53 WIB

27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Senin, 2 Juni 2025 - 19:41 WIB

97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:17 WIB

Ratusan Peserta Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup Ramaikan HUT Bhayangkara Ke – 79

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:45 WIB

Tangkap Bandar Sabu, Polres Pringsewu Amankan Puluhan Paket Siap Edar

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:38 WIB

Tekan Peredaran Narkoba, Kapolres Pringsewu Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal dan Musik Remix

Berita Terbaru

Pelantikan Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri

TULANGBAWANG BARAT

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:11 WIB

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB