Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu 2022 Kembali di Gelar

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Dalam siaran persnya di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kejari Pringsewu menyatakan telah menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022, Rabu (28/05/2025).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, mulai pukul 11.30 hingga 15.15 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Enan Sugiarto, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota, yakni Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H. Tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Achmad Rayhan A, S.H. dan Wildan M. Yani, S.H.

Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu menghadirkan 5 saksi atas nama terdakwa Tri Prameswari dan terdakwa Rustiyan. Adapun lima orang saksi yang dihadirkan adalah:
1. Yeni Sri Astuti (Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)
2. Rizka Dwi Astuti (Honorer Bagian Umum Setdakab Pringsewu)
3. Hijra Elisa (Staf P3K Setdakab Pringsewu)
4. Sofyan Rofli (Honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)
5. Zainal Arifin (Analis Kebijakan Ahli Muda, Bagian Kesra Setdakab Pringsewu)

Keterangan lima orang saksi dalam persidangan tersebut menguatkan pembuktian atas dakwaan Penuntut Umum serta membenarkan bahwa barang bukti yang diajukan sesuai dengan fakta dan keterangan yang mereka sampaikan. Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi-saksi. (Wahyu)

Berita Terkait

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Ratusan Peserta Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup Ramaikan HUT Bhayangkara Ke – 79
Tangkap Bandar Sabu, Polres Pringsewu Amankan Puluhan Paket Siap Edar
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:24 WIB

STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 19:53 WIB

27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Berita Terbaru