Simpul Minta Kapolda Baru Tindak Tegas SPBU Ilegal di Lampung

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (SIMPUL) menyatakan keraguannya bahwa Kapolda Lampung yang baru, Irjen Pol Helfy Assegaf, berani menindak pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga menjadi aktor utama penyalahgunaan BBM bersubsidi di provinsi tersebut.

SIMPUL menilai penindakan kepolisian sejauh ini hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara pemilik dan pengelola SPBU yang disebut sebagai pengendali praktik ilegal itu belum tersentuh hukum.

“Kasus-kasus yang terbongkar di sejumlah SPBU itu hanya menyasar pelaku lapangan. Pemilik dan pengelola yang diduga terlibat belum dipanggil, apalagi ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa ini?” kata Koordinator SIMPUL, Rosim Nyerupa pada Rabu,(19/11/2025).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah di SPBU 24.345.88 Rawajitu Selatan, Tulang Bawang.

Pada 28 Agustus 2025, tiga karyawan Samsul Hadi, MGS Wahyu, dan Paringotan Purba ditangkap karena mengangkut dan menjual BBM bersubsidi secara ilegal menggunakan jeriken dan barcode resmi pemerintah daerah.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Polisi juga menemukan indikasi keterlibatan oknum internal SPBU.

Menurut hasil penelusuran SIMPUL, uang hasil penjualan ilegal itu disetorkan ke Indri, bendahara SPBU, untuk diteruskan kepada pemilik, Yulianto Atjik Sutrisno, setiap dua pekan.

Pola ini, kata Rosim, berlangsung sistematis dan melibatkan banyak pihak.

SIMPUL juga menemukan bukti nota transaksi berisi penjualan Bio Solar dengan harga Rp7.500–Rp8.000 per liter dan Pertalite Rp10.400 per liter, melampaui harga eceran tertinggi dan memperkuat dugaan penyimpangan.

“Pemiliknya jelas disebut-sebut, tapi sampai sekarang statusnya aman. Dipanggil saja belum,” ujar Rosim.

SIMPUL mendesak Polda Lampung menuntaskan penyidikan dan tidak berhenti pada “pemain kecil”.

Dalam aksinya pada 30 Oktober 2025 di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, organisasi itu mengingatkan bahwa polisi memiliki dasar hukum kuat menindak seluruh jaringan, mulai dari UU Migas, Pasal 55 UU Cipta Kerja, hingga Perkap 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Matangkan Ukom Eselon II, BKPSDM Masih Koordinasi dengan BKN

“Pemberantasan mafia energi tidak boleh hanya menyentuh hilir. Jaringan distribusi, aliran dana, dan aktor pengendali harus diungkap,” kata Rosim.

SIMPUL meminta Kapolda berkoordinasi dengan BPH Migas, Pertamina, dan Kejati Lampung demi memastikan proses hukum transparan dan bebas intervensi.

Bagi SIMPUL, keberanian Kapolda Lampung mengusut tuntas penyalahgunaan BBM bersubsidi akan menjadi indikator komitmen Polri menjaga hak rakyat atas subsidi energi.

“Publik menunggu langkah tegas Kapolda baru. Jangan sampai hanya pelaku lapangan yang dikorbankan, sementara pengendali utamanya aman. Tangkap pemilik SPBU nakal itu,” ujar Rosim.

SIMPUL berharap Kapolda Helfy Assegaf segera mengambil langkah konkret untuk memutus mata rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi di Lampung. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care
Marga Buay Bulan Bersatu Sampaikan Aspirasi, Pemkab Tubaba Dorong Penyelesaian Persoalan dengan PTPN I
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:21 WIB