Soal Pungli SDN 4 Kotakarang, Disdik Bandarlampung Tarik Kepala Sekolah untuk Dibina

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN 4 Kotakarang, Bandarlampung. Foto: Istimewa

SDN 4 Kotakarang, Bandarlampung. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung menyatakan telah melakukan pembinaan terhadap Kepala Sekolah SDN 4 Kotakarang, Azimah. Pembinaan ini buntut dari kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan guru sekolah dasar tersebut.

Atas dasar itu, kini jabatan Azimah sebagai kepala sekolah di ujung tanduk. Disdikbud Bandarlampung pun sudah menetapkan Pelaksana harian (Plh) Kepala SDN 4 Kotakarang yang terletak di Jalan Teluk Bone II Nomor 12, Keluarahan Telukbetung Timur (TbT), Bandarlampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

“Kalau masalah itu kepala sekolah sudah ditarik di Disdikbud dalam rangka pembinaan sampai keputusan lebih lanjut,” ungkap Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).

“Meski jabatan Ibu Azimah masih kepala sekolah, tetapi sudah tidak punya wewenang mengambil kebijakan disana, karena sudah ada Plh Kepala Sekolahnya sampai ditetapkan keputusan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Siapkan Kebangkitan Desa Adat dan Wisata Budaya Lampung

Sampai saat ini Inspektorat Bandarlampung masih melakukan pemeriksaan terhadap guru-guru di SD tersebut, dan belum memberikan kesimpulan hasil dari pemeriksaan dugaan punglinya.

Mulyadi menambahkan, saat ini Disdikbud Bandarlampung masih menerapkan work from home (WFH) karena Bandarlampung saat ini menerapkan PPKM Darurat sehingga proses lebih lanjut sedikit terhambat.

“Kemungkinan nantinya dia (Azimah) akan dikembalikan menjadi guru,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

BREAKING NEWS

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Senin, 20 Jul 2026 - 08:48 WIB

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB