LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung menyatakan telah melakukan pembinaan terhadap Kepala Sekolah SDN 4 Kotakarang, Azimah. Pembinaan ini buntut dari kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan guru sekolah dasar tersebut.
Atas dasar itu, kini jabatan Azimah sebagai kepala sekolah di ujung tanduk. Disdikbud Bandarlampung pun sudah menetapkan Pelaksana harian (Plh) Kepala SDN 4 Kotakarang yang terletak di Jalan Teluk Bone II Nomor 12, Keluarahan Telukbetung Timur (TbT), Bandarlampung.
“Kalau masalah itu kepala sekolah sudah ditarik di Disdikbud dalam rangka pembinaan sampai keputusan lebih lanjut,” ungkap Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).
“Meski jabatan Ibu Azimah masih kepala sekolah, tetapi sudah tidak punya wewenang mengambil kebijakan disana, karena sudah ada Plh Kepala Sekolahnya sampai ditetapkan keputusan lebih lanjut,” jelasnya.
Sampai saat ini Inspektorat Bandarlampung masih melakukan pemeriksaan terhadap guru-guru di SD tersebut, dan belum memberikan kesimpulan hasil dari pemeriksaan dugaan punglinya.
Mulyadi menambahkan, saat ini Disdikbud Bandarlampung masih menerapkan work from home (WFH) karena Bandarlampung saat ini menerapkan PPKM Darurat sehingga proses lebih lanjut sedikit terhambat.
“Kemungkinan nantinya dia (Azimah) akan dikembalikan menjadi guru,” tutupnya. (*)
Red