Soal Utang Pemkot Sampai Rp736,93 M, Bunda Eva: Kabupaten Lain Juga Nunggak

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menanggapi pandangan fraksi PKS dalam sidang paripurna atas APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Senin (13/9/2021).

Baca: Dahsyat! Utang Pemkot per Desember 2020 Tembus Rp736 Miliar

Diketahui, pada paripurna tersebut, dalam pandangan fraksinya, PKS mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung perihal utang per Desember 2020 yang tembus sampai Rp736,93 miliar.

Menurut Bunda Eva -sapaan akrab Eva Dwiana-, pandangan yang disampaikan Fraksi PKS akan menjadi acuan dirinya dalam pengelolaan APBD Bandarlampung.

Namun, ia menilai, tunggakan atau utang dalam pemerintah daerah merupakan hal yang biasa dan tidak hanya terjadi di Bandarlampung.

Baca Juga :  Estafet Kepemimpinan Bergulir, Deswanto Resmi Jabat Plt Camat Pagar Dewa

”Kabupaten lain juga nunggak,” ujarnya, Senin (13/9/2021).

Eva menjelaskan, untuk tunggakan pemkot atas insentif tenaga kesehatan dan guru hanya menunggu proses adminstrasi.

”Uangnya ada, tapi menunggu proses administrasi. Kalau sudah selesai pasti diberikan,” janji dia.

Terpisah, pengamat kebijakan publik yang juga akademisi Universitas Lampung Dedy Hermawan menilai, utang yang dilakukan pemkot dapat bernilai positif selama diperuntukkan untuk hal mendasar dan strategis.

”Seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan investasi strategis lainnya,” ujarnya kepada Rilisid Lampung, Senin.

Baca Juga :  Bupati Ela Matangkan Persiapan Peresmian Sekolah Rakyat Permanen, Target Beroperasi 15 Agustus

Namun, ia meminta pemkot dapat mengelola utang dengan baik, dan menyelesaikannya secara bertahap dengan cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), juga rasionalisasi belanja pemkot.

Dedy menambahkan, untuk penyelesaian utang tersebut, pemkot bisa juga memaksimalkan pemanfaatan berbagai aset yang dimiliki. Atau membangun partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan kota.

”Atau juga memanfaatkan proyek nasional untuk masuk ke Kota Bandarlampung,” saran dia.(*)

Red

Berita Terkait

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Tubaba Konsultasi Sarpras ke BNPB
Estafet Kepemimpinan Bergulir, Deswanto Resmi Jabat Plt Camat Pagar Dewa
Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol
Bertemu Wamenpora Taufik Hidayat, Bupati Tubaba Dorong Penguatan Fasilitas dan Pembinaan Atlet Muda
Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai
Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK
Pemkab Tubaba Luncurkan “Subsidi BAZNAS”, 60 UMKM Dapat Akses Modal Tanpa Agunan
Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Tubaba Konsultasi Sarpras ke BNPB

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Rabu, 9 September 2026 - 20:55 WIB

Bertemu Wamenpora Taufik Hidayat, Bupati Tubaba Dorong Penguatan Fasilitas dan Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 9 September 2026 - 20:39 WIB

Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WIB

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK

Berita Terbaru