Soal Utang Pemkot Sampai Rp736,93 M, Bunda Eva: Kabupaten Lain Juga Nunggak

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menanggapi pandangan fraksi PKS dalam sidang paripurna atas APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Senin (13/9/2021).

Baca: Dahsyat! Utang Pemkot per Desember 2020 Tembus Rp736 Miliar

Diketahui, pada paripurna tersebut, dalam pandangan fraksinya, PKS mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung perihal utang per Desember 2020 yang tembus sampai Rp736,93 miliar.

Menurut Bunda Eva -sapaan akrab Eva Dwiana-, pandangan yang disampaikan Fraksi PKS akan menjadi acuan dirinya dalam pengelolaan APBD Bandarlampung.

Namun, ia menilai, tunggakan atau utang dalam pemerintah daerah merupakan hal yang biasa dan tidak hanya terjadi di Bandarlampung.

Baca Juga :  Ela Siti Nuryamah Reshuffle Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Nama yang Dilantik

”Kabupaten lain juga nunggak,” ujarnya, Senin (13/9/2021).

Eva menjelaskan, untuk tunggakan pemkot atas insentif tenaga kesehatan dan guru hanya menunggu proses adminstrasi.

”Uangnya ada, tapi menunggu proses administrasi. Kalau sudah selesai pasti diberikan,” janji dia.

Terpisah, pengamat kebijakan publik yang juga akademisi Universitas Lampung Dedy Hermawan menilai, utang yang dilakukan pemkot dapat bernilai positif selama diperuntukkan untuk hal mendasar dan strategis.

”Seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan investasi strategis lainnya,” ujarnya kepada Rilisid Lampung, Senin.

Baca Juga :  Tak Sekadar Syiar Islam, MTQ ke-45 Lampura Hadirkan Pasar Murah dan Dongkrak Ekonomi Warga

Namun, ia meminta pemkot dapat mengelola utang dengan baik, dan menyelesaikannya secara bertahap dengan cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), juga rasionalisasi belanja pemkot.

Dedy menambahkan, untuk penyelesaian utang tersebut, pemkot bisa juga memaksimalkan pemanfaatan berbagai aset yang dimiliki. Atau membangun partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan kota.

”Atau juga memanfaatkan proyek nasional untuk masuk ke Kota Bandarlampung,” saran dia.(*)

Red

Berita Terkait

Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi
Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung
Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program
Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal
Pemkab Lampura, BGN dan Kejari Perkuat Tata Kelola MBG: Gandeng BUMDes Bangun Ekonomi Desa
Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung
Pendapatan Retribusi Lampung Capai Rp249,64 Miliar, OPD Didorong Genjot PAD
Masuk 5 Besar, Lampung Siap Adu Kuat di Ajang Digital Leadership Nasional
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:13 WIB

Lampung Rawan Sertifikat Ganda, ATR/BPN Siapkan Langkah Antisipasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pengamanan Aset Disorot, KPK Ungkap 8.000 Tanah Pemda Belum Bersertifikat Di Provinsi Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:51 WIB

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:01 WIB

Kesbangpol dan FKDM Lampura Perkuat Koordinasi, Antisipasi Konflik Sosial Sejak Awal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Lampura, BGN dan Kejari Perkuat Tata Kelola MBG: Gandeng BUMDes Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:51 WIB