LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menanggapi pandangan fraksi PKS dalam sidang paripurna atas APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Senin (13/9/2021).
Baca: Dahsyat! Utang Pemkot per Desember 2020 Tembus Rp736 Miliar
Diketahui, pada paripurna tersebut, dalam pandangan fraksinya, PKS mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung perihal utang per Desember 2020 yang tembus sampai Rp736,93 miliar.
Menurut Bunda Eva -sapaan akrab Eva Dwiana-, pandangan yang disampaikan Fraksi PKS akan menjadi acuan dirinya dalam pengelolaan APBD Bandarlampung.
Namun, ia menilai, tunggakan atau utang dalam pemerintah daerah merupakan hal yang biasa dan tidak hanya terjadi di Bandarlampung.
”Kabupaten lain juga nunggak,” ujarnya, Senin (13/9/2021).
Eva menjelaskan, untuk tunggakan pemkot atas insentif tenaga kesehatan dan guru hanya menunggu proses adminstrasi.
”Uangnya ada, tapi menunggu proses administrasi. Kalau sudah selesai pasti diberikan,” janji dia.
Terpisah, pengamat kebijakan publik yang juga akademisi Universitas Lampung Dedy Hermawan menilai, utang yang dilakukan pemkot dapat bernilai positif selama diperuntukkan untuk hal mendasar dan strategis.
”Seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan investasi strategis lainnya,” ujarnya kepada Rilisid Lampung, Senin.
Namun, ia meminta pemkot dapat mengelola utang dengan baik, dan menyelesaikannya secara bertahap dengan cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), juga rasionalisasi belanja pemkot.
Dedy menambahkan, untuk penyelesaian utang tersebut, pemkot bisa juga memaksimalkan pemanfaatan berbagai aset yang dimiliki. Atau membangun partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan kota.
”Atau juga memanfaatkan proyek nasional untuk masuk ke Kota Bandarlampung,” saran dia.(*)
Red















