Dahsyat! Utang Pemkot per Desember 2020 Tembus Rp736 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Raperda APBD Perubahan 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (13/9/2021). Foto: Sulaiman

Paripurna Raperda APBD Perubahan 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (13/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPRD Bandarlampung kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian inisiatif raperda dan pandangan fraksi atas APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Senin (13/9/2021).

Dalam pandangan fraksi, PKS mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung perihal utang per Desember 2020 sebesar Rp736,93 miliar.

Ia juga mengatakan target PAD dalam APBD Perubahan (APBDP) sebesar Rp1,135 triliun tidak rasional di tengah kondisi pandemi.

Anggota DPRD Bandarlampung Fraksi PKS Sidik Efendi menerangkan, dalam APBD ada perencanaan mengenai pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah yang diasumsikan secara terukur selama satu tahun.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Iswan Cahya Apresiasi Mudik Gratis Lampung Tanpa APBD

Namun, dalam perjalanannya justru asumsi tersebut tidak sejalan dengan implementasi baik di pos pendapatan dan belanja maupun pembiayaan. Sehingga, diperlukan penyesuaian di APBDP.

“Contohnya ada kewajiban Pemkot kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan sehingga perlu dialokasikan kembali pada APBD perubahan,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi PKS meminta wali kota beserta jajarannya mematuhi tahapan penyusunan APBDP sesuai Permendagri No. 64 tahun 2020.

“Terlambatnya penyampaian KUA-PPAS menyebabkan pembahasan terburu-buru dan tidak mendalam,” ingatnya.

PKS pun mendesak Pemkot memperhatikan catatan BPK perihal pengelolaan APBD. Karena berdasarkan LHP BPK penganggaran pendapatan tahun 2020 tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan tidak dapat dicapai.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Netralitas, Dua ASN Lampura Cuma Kena Sanksi Ringan

Hal ini mengakibatkan utang tahun 2019 dan 2020 tidak terbayar. Di mana total utang Pemkot per akhir Desember 2020 sebesar Rp736,93 miliar, dengan rincian tahun 2020 sebanyak Rp659 miliar dan utang 2019 Rp77,27 miliar.

“Selain itu, target PAD pendapatan tahun 2021 dalam kondisi pandemi Covid-19 sebelumnya Rp991 miliar menjadi Rp1,136 triiun tidak rasional dan terukur,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB