Dahsyat! Utang Pemkot per Desember 2020 Tembus Rp736 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Raperda APBD Perubahan 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (13/9/2021). Foto: Sulaiman

Paripurna Raperda APBD Perubahan 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (13/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPRD Bandarlampung kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian inisiatif raperda dan pandangan fraksi atas APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Senin (13/9/2021).

Dalam pandangan fraksi, PKS mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung perihal utang per Desember 2020 sebesar Rp736,93 miliar.

Ia juga mengatakan target PAD dalam APBD Perubahan (APBDP) sebesar Rp1,135 triliun tidak rasional di tengah kondisi pandemi.

Anggota DPRD Bandarlampung Fraksi PKS Sidik Efendi menerangkan, dalam APBD ada perencanaan mengenai pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah yang diasumsikan secara terukur selama satu tahun.

Baca Juga :  Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Namun, dalam perjalanannya justru asumsi tersebut tidak sejalan dengan implementasi baik di pos pendapatan dan belanja maupun pembiayaan. Sehingga, diperlukan penyesuaian di APBDP.

“Contohnya ada kewajiban Pemkot kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan sehingga perlu dialokasikan kembali pada APBD perubahan,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi PKS meminta wali kota beserta jajarannya mematuhi tahapan penyusunan APBDP sesuai Permendagri No. 64 tahun 2020.

“Terlambatnya penyampaian KUA-PPAS menyebabkan pembahasan terburu-buru dan tidak mendalam,” ingatnya.

PKS pun mendesak Pemkot memperhatikan catatan BPK perihal pengelolaan APBD. Karena berdasarkan LHP BPK penganggaran pendapatan tahun 2020 tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan tidak dapat dicapai.

Baca Juga :  Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Hal ini mengakibatkan utang tahun 2019 dan 2020 tidak terbayar. Di mana total utang Pemkot per akhir Desember 2020 sebesar Rp736,93 miliar, dengan rincian tahun 2020 sebanyak Rp659 miliar dan utang 2019 Rp77,27 miliar.

“Selain itu, target PAD pendapatan tahun 2021 dalam kondisi pandemi Covid-19 sebelumnya Rp991 miliar menjadi Rp1,136 triiun tidak rasional dan terukur,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Bertemu Wamenpora Taufik Hidayat, Bupati Tubaba Dorong Penguatan Fasilitas dan Pembinaan Atlet Muda
Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai
Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK
Pemkab Tubaba Luncurkan “Subsidi BAZNAS”, 60 UMKM Dapat Akses Modal Tanpa Agunan
Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:55 WIB

Bertemu Wamenpora Taufik Hidayat, Bupati Tubaba Dorong Penguatan Fasilitas dan Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 9 September 2026 - 20:39 WIB

Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WIB

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK

Rabu, 9 September 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Tubaba Luncurkan “Subsidi BAZNAS”, 60 UMKM Dapat Akses Modal Tanpa Agunan

Selasa, 8 September 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:09 WIB