LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung mendatangi beberapa apotek dan toko alat kesehatan (alkes) di Bandarlampung, Kamis (29/7/2021).
Inspeksi mendadak (sidak) ini bertujuan memastikan stok obat untuk Covid-19 ada. Sebab, belakangan masyarakat sulit memperolehnya.
Apotek ini antara lain K24 di Jl Gajah Mada, Indra Jaya Jl Wolter Mongonsidi, dan Kimia Farma Jl Kartini 44-45.
Kemudian toko grosir alkes seperti Slara Medika dan Standar Medica di Jl Teuku Umar No. 7D dan 7E Kedaton serta Centeral Medica Jl Teuku Umar No 38B Kedaton.
Kajati Lampung Dr Heffinur mengatakan, hasil monitoring dirinya bersama tim, ketersediaan obat seperti parasetamol, dexametaxon, vitamin D, C, E, dan zink masih terbilang aman.
Namun beberapa obat lain wajib dilengkapi dengan resep dokter seperti Favipirafir 200 mg yang stoknya terbatas.
“Sedangkan untuk obat dengan resep dokter lainnya seperti Oseltamivir dan Azitromycin saat ini tidak tersedia,” ungkapnya.
Heffinur juga menerangkan oksigen saat ini tidak tersedia di seluruh toko alkes.
Keterangan pemilik toko, belum dipasok distributor karena didahulukan untuk kebutuhan rumah sakit dan puskesmas.
Heffinur mengingatkan seluruh pelaku usaha dan siapa pun tidak memanfaatkan kondisi pandemi untuk keuntungan pribadi.
Misalnya, menimbun stok obat-obatan, vitamin, serta oksigen, atau menaikkan harga di atas yang ditentukan oleh pemerintah.
“Jika nantinya ditemukan kejahatan tersebut, saya instruksikan jaksa di wilayah Kejati Lampung (Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri) menuntut hukuman maksimal,” tandasnya. (*)
Red