Sudah Ada Kerugian Negara, Kejati Masih Cari Niat Jahat dari Kasus KONI Lampung

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto (tengah) saat konferensi Pers di Kejati Lampung, Kamis (22/12/2022). Foto: Sulaiman

Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto (tengah) saat konferensi Pers di Kejati Lampung, Kamis (22/12/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Hingga akhir tahun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Hibah KONI Lampung 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yuliyanto mengungkapkan, dalam perkara KONI Lampung Kejati menetapkan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.

“Untuk kerugian KONI sudah disetor ke kas Daerah melalui Bank Lampung, yang dikembalikan secara kolektif oleh pihak KONI tanpa paksaan,” ujarnya dalam Konferensi Pers refleksi akhir tahun Kejati Lampung, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Lelang Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi, Berikut Syaratnya

Ditanya terkait penetapan tersangka, Kajati Lampung mengatakan, proses penyidikan tetap berjalan. Tetapi hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Kita belum menetapkan tersangkanya, ada berapa dan siapa saja. Sabar nanti akan diberikan penjelasan ketika sudah ada penetapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Krakatau 2026, 52 Kecelakaan di Lampung

Nanang juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menentukan tersangka karena masih mencari Mens Rea atau niat kejahatan dalam kasus tersebut.

“Jadi kita masih mencari niat jahat atau niat melanggar hukum dari kasus ini,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Berita Terbaru