Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Curas, AKP Indik: Semuanya Warga Terbanggi Besar

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com,Tulang Bawang – Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Penawartama mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hari Kamis (26/09/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Ada dua pelaku yang ditangkap Tekab 308 Presisi dalam kasus curas tersebut yakni, Dedyk Saprudin, 34 tahun, wiraswasta, alamat : Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dan Aby Rinaldi, 29 tahun, wiraswasta, alamat : Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Hari Rabu (02/10/2024), sekitar pukul 00.20 WIB, Tekab 308 Presisi bersama personel Polsek Penawartama menangkap dua orang pelaku tindak pidana curas yang terjadi di Kampung Tri Rejo Mulyo. Mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing di Kelurahan Terbanggi Besar,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (04/10/2024).

Baca Juga :  Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi dari tangan para pelaku yakni sepeda motor merek Honda Beat tahun 2008 warna putih, handphone (HP) android merek Vivo tipe Y75 5G warna glowing galaxy, tas selempang warna hitam yang berisikan identitas korban yakni KTP, SIM A Umum, kartu ATM BRI, serta beberapa lembar kertas DO kayu dan mobil pickup merek Suzuki Carry warna putih, BE 8328 OC.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban Suyatno (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), tindak pidana curas yang dialaminya terjadi di rumah saksi Jiman (60), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartawa, Kabupaten Tulang Bawang.

“Para pelaku datang menemui korban yang saat itu sedang berada di rumah saksi, setelah bertemu para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban. Korban sempat berteriak meminta tolong kepada saksi dan para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban berupa sepeda motor merek Honda Beat, HP android merek Vivo tipe Y75 5G warna glowing galaxy, dan sebuah tas selempang warna hitam yang berisi identitas korban serta uang tunai sebesar Rp 280 ribu, lalu para pelaku pergi. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp 7 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

AKP Indik menambahkan, usai mengalami tindak pidana curas, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Penawartama. Berbekal laporan dari korban, Tekab 308 Presisi bersama personel Polsek Penawartama langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan Tekab 308 Presisi di lapangan, akhirnya para pelaku ditangkap beserta dengan BB.

“Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 170 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Tulangbawang berhasil Mendongkrak PAD
Kampung Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala Tuba Rehap Posyandu Dari DD Tahun 2025
Siang Bolong !!! Maling Motor Gasak Beat Milik Ketua PWI Tulang Bawang
AKBP Yuliansyah Resmi Menjabat Kapolres Tulang Bawang, Berikut Profilnya
Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung Tuba Beri Pelatihan Batik Tulis
Kampung Dwi Tunggal Jaya Bagikan Hewani Kepada Masyarakat Untuk Mendukung Ketahanan Pangan
BRI Peduli Branch Office BRI Tulang Bawang Bantu Pembangunan Masjid Rudhotul Auliya
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:00 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:21 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Tulangbawang berhasil Mendongkrak PAD

Selasa, 22 April 2025 - 17:04 WIB

Kampung Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala Tuba Rehap Posyandu Dari DD Tahun 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:00 WIB

Siang Bolong !!! Maling Motor Gasak Beat Milik Ketua PWI Tulang Bawang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:34 WIB

AKBP Yuliansyah Resmi Menjabat Kapolres Tulang Bawang, Berikut Profilnya

Berita Terbaru

Paripurna Tingkat II Raperda RPJMD Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Paripurna Legislatif dan Eksekutif Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:33 WIB