Terbaru! 174 Orang Tewas dan 48 Hilang Akibat Banjir Bandang-Tanah Longsor di NTT

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA

FOTO: ISTIMEWA

Jakarta— Korban tewas akibat banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali bertambah. Totalnya ada 174 orang tewas dan 48 meninggal dunia.

Dikutip dari laman BNPB, Senin (12/4/2021), data korban meninggal dunia dan warga yang masih hilang akibat dampak siklon tropis Seroja diumumkan oleh Kepala BNPB Doni Monardo pada Sabtu (10/4/2021).

“Data terbaru, sebanyak 174 orang meninggal dunia di NTT dan 48 orang masih hilang. Di Nusa Tenggara Barat (NTB) jumlah korban jiwa masih tetap sebanyak 2 orang,” kata Doni. seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com)

Jumlah korban meninggal paling banyak di Kabupaten Flores Timur 71 orang dan lima orang hilang. Di Lembata 46 orang dan 22 orang hilang.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Tersangka Pencurian Motor dan HP Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Di Kabupaten Alor 28 orang meninggal dunia dan 13 hilang, Kota Kupang dan Kabupaten Malaka 6 orang meninggal, Sabu Rajua tercatat 3 orang meninggal dunia dan 5 orang hilang.

Di Kabupaten Kupang 12 orang meninggal dunia dan 3 masih hilang. Sementara, Kabupaten Ende dan Sikka masing-masing satu orang meninggal dunia.

Terkait masih banyaknya korban hilang yang tersebar di berbagai lokasi, BNPB bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Mabes Polri dan SAR dog dari beberapa provinsi akan terus melakukan pencarian untuk mengevakuasi korban bencana NTT secara optimal hingga adanya kesepakatan dengan keluarga korban.

“Kita tetap akan berupaya optimal dalam pencarian korban sampai nanti ada kesepakatan dengan pihak keluarga korban yang belum ditemukan,” jelas Doni.

Baca Juga :  MTS Negeri Pringsewu Wisuda 250 Siswa Tahfidz Al-Qur'an

Seperti diketahui, BNPB mendapatkan dukungan Polri dan Jakarta Rescue untuk membantu operasi pencarian dan evakuasi dengan SAR dog di lokasi bencana.

Jakarta Rescue mengirimkan tujuh ekor anjing dengan kualifikasi SAR dog. Ketujuh SAR dog Jakarta Rescue yang dikerahkan oleh BNPB ini berasal dari beberapa unit Jakarata Rescue, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jakarta Timur dan Jawa Tengah.

BNPB berkoordinasi dengan SAR dog untuk melakukan identifikasi titik-titik yang diperkirakan terdapat jenazah warga, yaitu di wilayah Adonara, Alor dan Lembata. (*)

 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM
HMI dan KOHATI Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2026 Resmi Dilantik
Dugaan Korupsi KUR dan KUPEDES PT. BRI Unit Pringsewu 1, Kejari Tetapkan GK Sebagai Tersangka
Unit Perlindungan PPA Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan
Bupati Pringsewu: Kuota 500 – 1000 Program Magang ke Jepang, Terpenuhi 828 Orang Pendaftar
Peringati Hari Bumi, Wabup Pringsewu Ajak Peduli Menjaga Bumi
3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM

Senin, 28 April 2025 - 16:56 WIB

HMI dan KOHATI Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2026 Resmi Dilantik

Senin, 28 April 2025 - 16:46 WIB

Dugaan Korupsi KUR dan KUPEDES PT. BRI Unit Pringsewu 1, Kejari Tetapkan GK Sebagai Tersangka

Minggu, 27 April 2025 - 16:53 WIB

Unit Perlindungan PPA Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Rabu, 23 April 2025 - 18:14 WIB

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Berita Terbaru

Pelantikan Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri

TULANGBAWANG BARAT

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:11 WIB

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB