LAMPUNGCORNER.COM, Medan— Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil membongkar layanan tes antigen yang menggunakan alat bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Selasa (27/4/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rilis.id (Grup Lampungcorner.com), Rabu (28/4/2021), layanan tes antigen menggunakan alat bekas itu terbongkar setelah salah satu anggota Ditreskrimsus melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi calon penumpang pesawat.
Saat penyamaran, petugas tersebut mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean. Setelah mendapat nomor antrean, ia kemudian menjalani tes antigen untuk diambil sampel dengan cara memasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidung.
Tak lama berselang, hasil tes antigen petugas tersebut dinyatakan positif. Dia pun protes hingga terjadi perdebatan panjang.
Setelah itu, seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas lab dikumpulkan. Tim Ditreskrimsus Poldasu kemudian mendapatkan ratusan alat rapid test antigen yang telah dipakai tapi digunakan lagi alias didaur ulang.
Peralatan bekas itu adalah alat yang digunakan untuk pengambilan sampel dan dimasukkan ke hidung. Setelah alat selesai dipakai, kemudian dicuci dan dibersihkan kembali.
Kemudian dimasukkan ke dalam bungkus kemasan dan akan digunakan lagi untuk pemeriksaan berikutnya.
Polisi pun mengamankan sejumlah petugas berikut barang bukti (BB) guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun BB yang disita adalah dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan.
Kemudian ratusan alat rapid test antigen yang masih belum digunakan. Polisi juga telah menyegel laboratorium rapid test antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kualanamu.
Hingga berita ini diturunkan, Poldasu belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan layanan tes antigen tersebut. (*)