Terlapor KDRT Mangkir Panggilan, Kuasa Hukum Desak Polisi Tegas

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Fahreza, Kuasa Hukum SU.

Muhammad Fahreza, Kuasa Hukum SU.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Subli terus bergulir. Kuasa hukum korban mendesak aparat penegak hukum agar tegas dan profesional, setelah terlapor Amelia tidak memenuhi panggilan penyidik pertama pada Selasa (23/9/2025) lalu.

“Pada hari itu, Amelia dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana dalam tahap penyidikan, namun ia mangkir. Penyidik harus memastikan alasan ketidakhadiran tersebut. Jika beralasan sakit, perlu dicek langsung ke rumah sakit atau dokter tempat ia berobat untuk memastikan kebenarannya,” tegas kuasa hukum Subli, Reza.

Baca Juga :  Menuju HPN-Porwanas 2027, PWI Lampura Mulai Susun Strategi dan Seleksi Atlet

Reza mengungkapkan, penyidik telah menjadwalkan panggilan kedua pada Selasa (30/9/2025) mendatang. Ia berharap Amelia hadir agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Namun, apabila Amelia kembali mangkir, aparat kepolisian khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara wajib mengambil langkah tegas. Ini penting agar penyidikan tidak berlarut-larut dan keadilan bagi klien kami bisa terwujud,” tambahnya.

Lebih lanjut, Reza menegaskan pihaknya telah menyerahkan bukti berupa surat rawat inap, medical record, serta dokumen lain dari rumah sakit untuk membuktikan kondisi kesehatan kliennya yang sempat dirawat.

Baca Juga :  Ponpes Daarul Khair Kotabumi Rayakan 35 Tahun Pengabdian Lewat Wisuda, Bakti Sosial, Donor Darah, Ziarah dan Tabligh Akbar

“Kami tidak menghalangi proses hukum. Silakan pihak kepolisian melakukan pengecekan langsung. Yang jelas, kami berharap keadilan benar-benar ditegakkan, dan terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka, mengingat perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan,” pungkas Reza.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfriyyadi hingga berita dibuat belum dapat dikonfirmasi. Pesan WhatsApp yang dikirim tidak dijawab. (*)

Berita Terkait

PEKSIMIDA 2026 Cabang Monolog Digelar di UMKO: Unila Juara, UMKO Raih Prestasi Membanggakan
Pelantikan DDII Lampura Jadi Momentum Perkuat Konsolidasi Dakwah dan Kemitraan
Jembatan Rapuh Penghubung Tiga RT di Kotabumi Selatan Belum Tersentuh Perbaikan
Bangun Umat Berakhlak, DDII Lampura Akan Gelar Pelantikan, Tabligh Akbar, dan Rakerda
Profesionalisme dan Presisi Polri Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat Lampura
66 Capaska Lampura Digembleng Jelang HUT RI ke-81, Siap Emban Amanah Negara
Menuju HPN-Porwanas 2027, PWI Lampura Mulai Susun Strategi dan Seleksi Atlet
FGD UMKO Serukan Kebangkitan Adat Lampung demi Lampura yang Bermartabat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:15 WIB

PEKSIMIDA 2026 Cabang Monolog Digelar di UMKO: Unila Juara, UMKO Raih Prestasi Membanggakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:50 WIB

Pelantikan DDII Lampura Jadi Momentum Perkuat Konsolidasi Dakwah dan Kemitraan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:20 WIB

Jembatan Rapuh Penghubung Tiga RT di Kotabumi Selatan Belum Tersentuh Perbaikan

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:46 WIB

Bangun Umat Berakhlak, DDII Lampura Akan Gelar Pelantikan, Tabligh Akbar, dan Rakerda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:47 WIB

Profesionalisme dan Presisi Polri Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat Lampura

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:59 WIB