Terpidana Andi Desfiandi Dieksekusi ke Lapas Rajabasa

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Andi Desfiandi tiba di Lapasa kelas I A Rajabasa Bandarlampung, Rabu (8/2/2023).

Terpidana Andi Desfiandi tiba di Lapasa kelas I A Rajabasa Bandarlampung, Rabu (8/2/2023).

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — KPK mengeksekusi terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2023 Andi Desfiandi ke Lapas Kelas I Rajabasa Bandarlampung, Rabu (8/2/2023).

Kepala Lapas Rajabasa Maizar mengatakan, membenarkan adanya penyerahan terpidana Andi Desfiandi.

“Iya ekseskusi sudah kami terima hari ini,” katanya.

Maizar menerangkan, Andi Desfiandi langsung menjalani pengecekan kondisi kesehatan, sebelum ditempatkan di lokasi Pengenalan Lingkungan (Penaling) lapas.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Andi ditempatkan di tempat yang sama dengan tahanan umum guna menjalani kegiatan umum seperti berolahraga, melaksanakan kegiatan ibadah, dan lain-lainnya.

“Kita juga tanya kepada yang bersanhkuta, mau kegiatan seperti, kalau mau mengajar atau olahraga nanti kita salurkan,” katanya.

Menurut Maizar, untuk sel tahanan pihaknya belum menentukan, karena yang berangkuta harus menjalani masa tahanan dipenaling selama 10 hari.

Baca Juga :  Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

“Setelah itu baru ditentukan yang bersangkutkan ditempatkan di blok dan kamar mana,” katanya.

Sementara itu, Andi Desfiandi masih belum banyak berkomentar banyak terkait pemindahannya.

“Kita jalani saja. Hari ini saya bawa dua stel baju sementara,” tandas dia. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB