Tersangka Korupsi Jembatan Kali Pasir Ditahan, Kejari Lamtim Bongkar Kerugian Rp2,3 M

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMTIM – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Kali Pasir di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Lampung, mulai menemukan titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamtim resmi menahan satu tersangka berinisial S (39), warga Menggala, Tulang Bawang.

Tersangka diduga kuat terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,3 miliar dari total pagu lebih dari Rp9 miliar. Proyek yang digarap pada 2022 itu bahkan sempat disorot tajam karena dinding jembatan ambruk sebelum rampung dan layak digunakan.

“Dari hasil penyidikan sementara, negara mengalami kerugian sekitar Rp2,3 miliar. Tersangka S kami tahan demi kelancaran penyidikan,” ujar Kepala Kejari Lamtim, Agustinus Baka Tangdililing, didampingi Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra dan Kasi Intel Muhammad Rony, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga :  Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG

Tersangka S ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Sukadana, dengan alasan menghindari risiko pelarian, penghilangan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi tindak pidana.

“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Agustinus.

Kasi Pidana Khusus, Marwan Jaya Putra, menyebutkan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada satu nama. Pihaknya tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam proyek bermasalah ini.

Baca Juga :  Itwasda Polda Lampung Sidak Logistik di Polres Lampung Timur

“Jika ada bukti kuat mengarah ke pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti. Penanganan kasus ini akan kami kembangkan,” kata Marwan.

Kejari Lamtim juga menyerukan peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. “Kami ingin kasus seperti ini tidak terulang. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang bersih,” ujar Marwan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung. Kejari Lamtim berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret siapa pun yang bertanggung jawab ke hadapan hukum. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG
284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas
Sertijab Kasi Pidum Kejari Lampung Timur, Kajari Tekankan Amanah dan Integritas
Itwasda Polda Lampung Sidak Logistik di Polres Lampung Timur
Bangun Lampung Timur Lebih Baik, PWI Perkuat Kolaborasi Lewat Halal Bihalal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lampung Timur Gelar 100 Khataman di Islamic Center Sukadana
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:50 WIB

Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 - 10:20 WIB

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG

Selasa, 28 April 2026 - 12:01 WIB

284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 27 April 2026 - 14:34 WIB

Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 6 April 2026 - 16:46 WIB

Sertijab Kasi Pidum Kejari Lampung Timur, Kajari Tekankan Amanah dan Integritas

Berita Terbaru