LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), AKP Andri Gustami, mulai diadili, Senin (23/10/2024).
Ia tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dengan wajah tertunduk lesu sekira pukul 12.40 WIB.
Tidak ada perlakuan istimewa terhadap kurir spesial jaringan bandar narkotika internasional Fredy Pratama itu.
Ia disatukan dengan para tahanan lainnya di mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.
Andri berada di mobil terakhir dari tiga kendaraan tahanan. Sesampainya di PN, ia berjalan di barisan paling belakang.
Red