Tidakmencukupi Kuota Perempuan, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panitia

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba—Hingga 8 Oktober 2022 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Perpanjang pendaftaran calon Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan.

Hal tersebut lantaran masih terdapat kekurangan khususnya pada kuota perempuan yang belum mencukupi dari 30 persen jumlah pendaftar.

“Sebelumnya pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024 kita mulai pada tanggal 21-27 September 2022. Namun, dikarenakan masih adanya kekurangan khususnya pada kuota perempuan yang belum mencukupi dari  30 persen jumlah pendaftar, maka kita perpanjang kembali terhitung dari tanggal 2 – 8 Oktober” Kata Ketua Bawaslu Tubaba Midian pada (01/10/2022).

Menurutnya dari pada itu, perpanjangan tersebut tidak di semua Kecamatan, melainkan hanya untuk 7 dari 9 Kecamatan saja yang ada di Tubaba, yakni, Tulangbawang Tengah, Tumijajar, Tulangbawang Udik, Gunung Agung, Gunung Terang, Pagar Dewa, dan Batu Putih.

“Dalam hal ini, kami mengajak kepada masyarakat Kabupaten Tubaba untuk menjadi bagian dari pelaksanaan Pemilu 2024 dengan ikut mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten Tubaba” harapnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Bersama Ketua Umum BPP Akbar Buchari Meriahkan Half Marathon Hipmi Lampung 2026

Kendati demikian terkait sejumlah persyaratan diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih.

Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurang lima tahun pada saat mendaftar.

Kemudian, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurang dalam jangka waktu lima tahun.

Selain itu mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.

Baca Juga :  Wagub Jihan Groundbreaking Tiga Ruas Jalan di Pringsewu, Targetkan Kondisi Jalan Mantap 100 Persen pada Akhir 2029

Selanjutnya bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih dan lainnya.

“Kepada calon pelamar harus melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi” terangnya.

Berkaitan formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diunduh di laman atau website resmi Bawaslu kabupaten Tubaba, media sosial, atau dapat langsung datang ke Kantor Sekretariat Bawaslu bertempat di Jl. Raya Candra Mukti RT. 12 RK.02 Desa Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

“Kami ingatkan, waktu perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas ini mulai tanggal 2-8 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB-17.00 WIB. Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu. Dan dokumen pendaftaran dapat dikirim secara daring melalui email pokjapanwaslu.bawaslutbb@gmail.com” tuyupnya (*)

 

 

Berita Terkait

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:00 WIB

BANDAR LAMPUNG

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:22 WIB