Tiga Polisi Diduga Tembak Pengawal Rizieq Jadi Tersangka, Satu Orang Wafat

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dok Rilis.id

FOTO: Dok Rilis.id

LAMPUNGCORNER.COM, JAKARTA – Bareskrim menetapkan tiga anggota Polri yang diduga menembak pengawal Habib Rizieq Shihab hingga tewas menjadi tersangka.

Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi mengatakan penyidik telah menaikkan status terhadap ketiga terlapor menjadi tersangka dalam peristiwa KM 50 yang menewaskan empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Seperti dilansir dari RILIS.ID (Group Lampungcorner.com) Menurut Rusdi, peningkatan status tersangka ini setelah sebelumnya, Kamis (1/4/2021), penyidik menggelar perkara KM 50 dan menyimpulkannya.

Baca Juga :  Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga

Namun, satu tersangka telah meninggal dunia sehingga penyidikan terhadap Elwira Priyadi Zendrato (EFZ) dihentikan. Sementara, dua tersangka tetap berlanjut

“Satu terlapor inisial EFZ meninggal dunia, sehingga berdasarkan pasal 109 KUHAP, penyidikan terhadap dirinya dihentikan,” kata Rusdi dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga :  Ikon Jadi Petaka, Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar Seret Dawam Rahardjo ke Jeruji Besi

Sayangnya, Rusdi tidak menyebut identitas kedua polisi yang menjadi tersangka tersebut. Ia meminta awak media untuk bersabar.

“Kita tunggu saja tugas yang dilaksanakan penyidik untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

 

editor:redaksi

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura
Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi
Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura
Pelaku Pengedar Uang Aspal ditangkap
Kapolda Lampung: Jangan Ganggu Netralitas Polri
Ada Tiga Kasus Menonjol Jadi PR Polda Lampung
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:24 WIB

Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:41 WIB

Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:01 WIB

Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Semakin Bertambah Korban Keracunan Massal di Lampura

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:23 WIB