Tok! Pabrik Tapioka Sepakati Harga Singkong Rp1.350

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menggelar rapat bersama seluruh pemilik pabrik tapioka di provinsi Lampung hari ini.

Kabar baik datang untuk para petani singkong di Lampung. Para pimpinan pabrik tapioka akhirnya menyatakan siap kembali beroperasi.

Dengan kesepakatan harga pembelian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Komitmen itu disampaikan langsung para pengusaha kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam pertemuan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka lainnya sepakat menerapkan harga acuan pembelian singkong sebesar Rp1.350 per kilogram.

Dengan refraksi 15 persen sebagaimana tercantum dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.

Serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu yang ditetapkan pada 10 November 2025.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menegaskan bahwa singkong yang dibeli pabrik harus memenuhi standar mutu tertentu.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung

Antara lain bebas tanah dan kotoran, tidak bercampur bonggol, usia tanaman minimal delapan bulan, serta dalam kondisi baik dan tidak terkontaminasi bahan berbahaya.

Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas kesepakatan rapat hari ini bersama seluruh pimpinan pabrik tapioka.

Ia berharap langkah tersebut menjadi awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda yakni menjaga keberlanjutan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. (*)

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan
Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran
Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB