Tunggakan PJU Tembus Rp2 Miliar Lebih, Dishub Lamtim Klaim Terkendala Legalitas

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Lampung Timur, Wan Ruslan Abdul Ghani.

Kepala Dishub Lampung Timur, Wan Ruslan Abdul Ghani.

LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur Negara Nabung–Terbanggi Marga–Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), akhirnya terungkap.

Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Timur mengakui adanya tunggakan pembayaran rekening listrik PJU periode November–Desember 2025 yang nilainya menembus lebih dari Rp2 miliar.

Kepala Dishub Lampung Timur, Wan Ruslan Abdul Ghani, menyebut persoalan ini bukan semata soal kemampuan membayar, melainkan terganjal legalitas administrasi.

Ia menjelaskan bahwa secara aset, PJU di jalur tersebut merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP), sementara kewajiban pembayaran listrik selama ini berada di bawah Dishub.

“Secara aset PJU itu milik DLHPKP, tetapi pembayarannya dilakukan Dishub. Kami sebenarnya ingin membayar, namun harus ada dasar hukum berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) terlebih dahulu,” ujar Wan Ruslan, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Lampung Utara Terangi Jalan, Rp4,4 Miliar untuk 997 Titik PJU Dipasang

Ia menambahkan, saat ini PLN hanya mengakui pembayaran berdasarkan PKS yang sah. Sebelumnya, PKS terjalin antara PLN dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Namun setelah kewenangan pengelolaan PJU dialihkan ke Dishub, PKS tersebut harus diperbarui agar pembayaran tidak menyalahi aturan.

“Karena kewenangan sudah dialihkan ke Dishub, maka PKS-nya harus diperbarui. Tanpa itu, kami tidak bisa melakukan pembayaran secara legal,” tegasnya.

Wan Ruslan menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat pelunasan tunggakan. Namun, ia mengklaim Dishub harus berhati-hati agar tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari akibat pembayaran tanpa payung hukum yang jelas.

Di tengah tarik-menarik administrasi itu, dampak terburuk justru dirasakan masyarakat. Sejumlah ruas jalan utama di Lampung Timur gelap gulita selama sepekan terakhir, meningkatkan risiko kecelakaan dan keresahan pengguna jalan.

Baca Juga :  Aksi Mahasiswa Lampung Melawan, Enam Tuntukan Perbaiki Sistem Pendidikan

Dishub Lampung Timur kini mengaku tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian PKS agar tunggakan bisa segera dibayarkan dan lampu jalan kembali menyala.

“Kami sedang berupaya mempercepat penyelesaian administrasi PKS, supaya pembayaran bisa dilakukan dan PJU kembali normal,” kata Wan Ruslan.

Diketahui, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tagihan listrik PJU masih rutin dibayarkan Dishub. Namun, untuk periode November–Desember 2025, pembayaran tak kunjung terealisasi, memicu tunggakan lebih dari Rp2 miliar dan memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Berita Terbaru