LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – PWI Pusat menyebutkan kualifikasi kompetensi wartawan ada empat. Antara lain: kepedulian, pengetahuan, kemampuan dan kepemimpinan.
Hal itu disamaikan Nurcholis MA Basyari mewakili Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari saat membuka UKW Angkatan XXIV di Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad, Bandarlampung, Selasa (29-6-2021).
Nurcholis menyampaikan, wartawan harus memilikI awareness (kepedulian). Wartawan yang profesional adalah mereka yang peduli terhadap tugas pokok dan fungsinya.
“Termasuk kepedulian terhadap lingkungan. Sadar mengenai gejala, fenomena problematika yang layak untuk diberitakan,” jelasnya.
Kemudian, wartawan dituntut memiliki pengetahuan (knowladge). Mulai dari pengetahuan jurnalistik, umum dan khusus.
“Itu penting. Jangan sampai saat wawancara soal protokol kesehatan di angkutan umum, malah nanya ke Dispora,” sebutnya.
Selanjutnya, dia menyebutkan, wartawan harus memilili skill (kemampuan). Terakhir, wartawan harus memiliki leadership atau kepemimpinan.
“Kenapa kita harus punya kepemimpinan, karena kita ini kerja tim. Media jurnalistik itu ada struktur organisasinya. Itulah kenapa kita dituntut memiliki leadership,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengingatkan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIV untuk disiplin.
Menurut Supriyadi, kompetensi wartawan yang diuji bukan hanya dari penulisan berita. Tetapi harus memiliki disiplin, tata krama dan etika dalam melaksanakan tugasnya.
“Jadi bukan hanya menulis berita saja. UKW ini juga menuntut wartawan untuk berdisiplin, tatakrama dan beretika,” tegas Bang Yadi —sapaan Supriyadi Alfian.
Karena itu, Bang Yadi menegaskan, wartawan harus mampu melaksanakan tugasnya sehari-hari dengan disiplin, bertata krama dan beretika.
Bang Yadi menyampaikan, PWI Lampung terus membina wartawan untuk memiliki kompetensi.
“Salah satunya dengan mengadakan uji kompetensi wartawan yang sudah ke 24 kali,” tuturnya.
Dia menjelaskan, UKW angkatan XXIV diikuti 36 peserta. Terdiri dari 24 peserta jenjang muda dan 12 jenjang madya.
Dalam kesempatan itu, Bang Yadi juga mengingatkan peserta untuk menjaga protokol kesehatan. Sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19.
“Apalagi di Lampung kasus covid-19 masih cukup tinggi. Saya harap peserta bisa menjaga protokol kesehatan. Jangan sampai UKW kita jadi klaster,” tegasnya. (ril)