Upaya Lestarikan Budaya Lampung, Thomas Amirico: Dukung Penuh Kamis Beradat

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya melestarikan bahasa dan pakaian batik khas lampung, di ruang disdik lampung, Senin (19/1/2026).

Upaya melestarikan bahasa lampung menjadi hal utama bagi seluruh masyarakat khususnya pegawai pemerintah provinsi lampung yang berada di sang bumi ruwa jurai.

Masyarakat pendatang juga diharapkan dapat segera beradaptasi mempelajari bahasa Lampung sebagai bentuk upaya melestarikan adat dan budaya dalam program Kamis Beradat.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico menyampaikan bahwa masyarakat dapat mendukung pelestarian budaya yang ada di provinsi lampung.

Baca Juga :  Kemenperin Dorong Hilirisasi Singkong di Lamtim, UMKM Disiapkan Tembus Pasar Ekspor

“Ini sifatnya himbauan bukan paksaan agar masyarakat dapat terbiasa untuk berbahasa lampung baik itu dialek A maupun O. dan berpakaian batik khas lampung untjk menjaga kelestarian budaya lampung.” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat secara perlahan dapat menunjukan inisiatif terhadap kecintaan terhadap budaya lampung, kekayaan budaya harus dijunjung tinggi.

“Kalo kita lihat hanya 16 persen penduduk asli Lampung, namun berharap suku lampung asli atau pendatang harus mencintai, merawat dan melestarikan budaya Lampung,” sambungnya.

Menurut Thomas, pelestarian budaya Lampung menjadi bagian dari menghormati budaya lokal sekaligus mendukung pelaksanaan program Kamis Beradat.

Baca Juga :  Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran

“Kita membuka ruang supaya identitas daerah dan budaya daerah kita ini, sama-sama kita lestarikan dan kita rawat tanpa unsur paksaan,” pungkasnya.

Kamis Beradat merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk membiasakan penggunaan bahasa Lampung di ruang publik, terutama di kantor pemerintahan dan lingkungan pendidikan.

Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, seluruh aparatur pemerintah daerah dan satuan pendidikan diwajibkan berkomunikasi menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis serta mengenakan batik bermotif khas Lampung. (*)

Berita Terkait

HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT
Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat
Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi
Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi
Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako
Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia
Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT
Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:50 WIB

HUT ke-81 RI di Istana, Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra dan NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:21 WIB

BREAKING NEWS

Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:29 WIB