Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemprov Lampung memperkuat pengawasan ketenagakerjaan melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan para pemangku kepentingan.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (25/11/2025).
Jihan menyebut pengawasan ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja sekaligus menjaga stabilitas perusahaan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi, kepatuhan regulasi, dan konsistensi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sebagai prasyarat pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Menurutnya, fungsi pengawasan tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga memberikan penerangan dan penasihatan teknis agar implementasi aturan ketenagakerjaan berjalan efektif.
Hal tersebut dinilai menjadi kunci terciptanya pekerjaan yang layak, kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, peningkatan kompetensi, hingga penerapan K3.
Untuk meningkatkan efektivitas di daerah, Jihan menekankan perlunya penguatan koordinasi antara pusat dan daerah, penambahan jumlah serta kompetensi pengawas, serta dukungan anggaran berbasis kebutuhan.
Ia juga menyinggung pentingnya penyusunan regulasi turunan yang mendukung transisi ke sistem pengawasan terpusat.
Melalui kunjungan kerja Komisi IX, Jihan berharap hubungan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha semakin solid guna mewujudkan iklim kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan adanya ketimpangan jumlah pengawas ketenagakerjaan dibandingkan jumlah perusahaan aktif di Lampung.
“Perusahaan aktif kurang lebih 11 ribu, sementara pengawas hanya 33 orang. Ini sangat-sangat kurang,” ujar Felly.
Ia menegaskan, pengawas ketenagakerjaan harus mampu memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, sekaligus memberikan sosialisasi terkait aturan perundang-undangan kepada pekerja maupun perusahaan.
“Bagaimana bicara kesejahteraan kalau masih ada selisih persoalan antara pekerja dan pemerintah maupun perusahaan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin persoalan ini dilihat dengan hati dan diselesaikan secara serius,” tegasnya.
Felly menambahkan, berbagai masukan dari daerah akan menjadi catatan Komisi IX untuk pembahasan regulasi ke depan, termasuk dalam Panitia Kerja yang tengah membahas isu ketenagakerjaan.
Pertemuan ini dihadiri Anggota Komisi V DPRD Lampung Sasa Chalim, Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu, perwakilan serikat buruh, hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (*)









