Lampungcorner.com, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Ibu Hj. Chusnunia Chalim,M.Si.,M.Kn.,Ph.D bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemkot Bandar Lampung Dalam Rangka Pemantauan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2020, di Gedung Semergou, Senin 14 September 2020.
Turut Hadir Walikota Bandar Lampung Herman HN beserta jajaran, Plt. Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Kabag Pada Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah, Serta Instansi Terkait Lainnya.
Wakil Gubernur Lampung memaparkan bahwa atas kesepakatan bersama antara Pemerintah, DPD RI dan Penyelenggara Pemilu, maka Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang sempat tertunda karena adanya bencana non alam yaitu Pandemi Covid-19, telah dimulai kembali sejak tanggal 16 Juni 2020 dengan pelaksanaan pemungutan suara secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020.
Kegiatan pelaksanaan pilkada di tengah Pandemi Covid-19 dperlukan untuk menjaga proses demokrasi tingkat lokal dan pelaksanaan hak-hak asasi warga negara. Proses pendewasaan politik masyarakat dibutuhkan Kepala Daerah yang kuat dan terlegitimasi, membuktikan kekuatan bangsa Indonesia yang mampu menjaga keberlangsungan demokrasi di tengah bencana.
Kunjungan kerja selain dalam rangka memonitor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 6 (enam) Kabupaten dan 2 (dua) Kota, yaitu : Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Kota Bandar Lampung serta Kota Metro, juga bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi antar Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Pilkada serta pihak terkait, agar dapat bersinergi dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing khususnya dalam menjamin terakomodasinya hak konstitusi masyarakat guna mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.
“Antisipasi dan koordinasikan dengan pihak Keamanan jangan sampai ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik hingga tiba di TPS termasuk APD dan kelengkapan untuk penerapan Standar Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Chusnunia.
“Saya berdoa untuk pilkada Kabupaten/Kota, terkhusus untuk Kota Bandar Lampung proses-proses, tahapan-tahapan pilkadanya berjalan lancar, semua selalu sehat, dan menghasilkan pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan berkerja untuk menjadikan Kabupaten/Kota lebih baik lagi,” tambahnya lagi.
Kemudian dalam kesempatannya, Walikota Bandar Lampung, Herman HN, mengatakan Pilkada pada hakikatnya merupakan perwujudan sistem politik di Indonesia yang demokratis.
Pilkada merupakan mekanisme rekrutmen wakil-wakil rakyat yang mempresentasikan kedaulatan, sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pergantian Kepemimpinan Nasional maupun Provinsi, Kabupaten/Kota secara Konstitusional.
Oleh karena itu Pemkot Bandar Lampung telah memberikan dukungan fasilitas pilkada yakni, hibah berupa tanah dan gedung kepada KPU Bandar Lampung, memberikan pinjaman pakai gedung eks Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan memfasilitasi proses penugasan ASN pada Sekretariat Panwascam dan Sekretariat PPK. Pemkot Bandar Lampung juga memberikan dukungan anggaran Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Ibu Wakil Gubernur Lampung beserta Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. Diharapkan melalui kunjungan kerja ini akan lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik, lebih cepat di kalangan Aparatur Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagaimana harapan seluruh warga masyarakat,” ujar Herman. (rls/red)