Wakil Ketua DPRD Bandar Loung Soroti Maraknya Pemasangan Kabel Optik Tanpa Izin

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi

LAMPUNGCORNER.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, buka suara terkait maraknya pemasangan kabel fiber optik tanpa izin di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Wiyadi mengaku kecewa dengan kondisi Kota Bandar Lampung saat ini, karena di tengah gencarnya pembangunan dan renovasi infrastruktur kota, banyak ditemukan pelanggaran terkait pemasangan kabel fiber optik.

Wiyadi mengungkapkan, hal ini sudah dievaluasi OPD Dinas Perumahan dan permukiman Kota Bandar Lampung yang membidangi ini baik camat dan lurah sebagai pamong wilayah.

“Kenapa izin belum ada namun sudah terus beroperasional,” ujarnya Senin (6/1/2025).

Wiyadi menyoroti dampak negatif dari pemasangan kabel fiber optik yang tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Selain merusak estetika kota, pemasangan kabel yang semrawut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Beberapa kasus kecelakaan akibat terlilit kabel fiber optik telah terjadi.

“Sudah saatnya Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui OPD terkait melakukan razia terhadap hal tersebut, jangan sampai ada korban lain. Jangan sampai kota Bandar Lampung semakin semrawut,” tegasnya.

Wiyadi menegaskan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung akan mengambil tindakan tegas.

Ia akan meminta Komisi III DPRD yang membidangi masalah ini untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memanggil pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

“Kami akan tindak lanjuti hal ini melalui ketua komisi tiga Bandar Lampung yang membidangi ini karena telah melanggar Perwali no 8 tahun 2023, ketika tidak ada izin harus dibongkar meskipun sudah terpasang tiang,” katanya.

Wiyadi mencontohkan kasus pemasangan kabel fiber optik Sukarame, dan Jalan Rajawali 1, Tanjung Karang Timur.

Camat Sukarame mengkonfirmasi bahwa Fiber Optik MMS yang terpasang di Jalan Ryacudu tidak memiliki izin.

Sementara itu, Camat Tanjung Karang Timur juga mengakui adanya dugaan pelanggaran izin pemasangan fiber optik oleh Faznet di wilayahnya. (*)

Berita Terkait

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 Sep 2026 - 16:14 WIB