Warga Dayamurni Minta Bantuan LBH Usut Dugaan Rekayasa PKH

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suranti (kiri) menyerahkan surat kuasa ke LBH Tubaba. FOTO: LBH TUBABA

Suranti (kiri) menyerahkan surat kuasa ke LBH Tubaba. FOTO: LBH TUBABA

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Mantan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Suranti, melapor ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tulangbawang Barat, Selasa (4/5/2021).

Warga RT 02 RW 02 Kelurahan Dayamurni, Tumijajar, Tulangbawang Barat ini mengadukan dugaan penyelewengan dengan merekayasa penerima dana PKH.

Seperti diberitakan media ini, Suranti telah mendatangi Bank Mandiri KCP Daya Asri. Ia meminta cetak rekening koran dengan tujuan untuk mengetahui apakah dirinya masih menerima dana PKH atau tidak.

Sebab, Suranti adalah penerima PKH pada tahun 2018. Namun setahun kemudian, petugas mencoret namanya. Hal ini juga dialami beberapa warga lainnya.

Baca Juga :  Biaya Haji 2025 Turun, Pelunasan Menunggu Keppres

Dari rekening koran periode 1 September 2020 sampai 20 April 2021, diduga terjadi transaksi mencurigakan di rekening milik Suranti.

Tercatat, pada 14 November 2020 ada penarikan uang Rp135 ribu dari saldo semula Rp150 ribu. Padahal, status Suranti bukan lagi penerima PKH.

Saat itu ATM dan buku tabungan miliknya juga sudah diminta oleh petugas. Namun, atas informasi dia masih termasuk penerima PKH, Suranti mendatangi petugas dan meminta print rekening koran dimaksud.

Ketua LBH Tubaba Ari Gunawan Tantaka menyatakan, Suranti melapor didampingi Rodiyah, mantan penerima PKH lainnya.

Baca Juga :  Tinjau Sejumlah Gereja, Kapolres Tubaba Pastikan Keamanan Perayaan Natal

Mereka ke kantor LBH di Tiyuh Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah, Tubaba dan ditemui Bidang Litigasi, Bumikul Darmajaya.

Setelah mendengarkan cerita dari Suranti, untuk langkah pertama pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Sosial (Dissos).

“Ini untuk mengetahui apakah permasalahan tersebut ada rekayasa dari pihak pendamping atau hanya kesalahan secara administrasi,” paparnya.

Jika nantinya ditemukan dugaan rekayasa, maka jelas ada jeratan pidananya. Selanjutnya pihak LBH akan meneruskan laporan ke kepolisian. (*)

 

Red

Berita Terkait

PMII STES Tunas Palapa Gelar RTK ke III, Fokuskan Pembangunan Pola Kaderisasi yang Baik
Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO
Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Kembali Diperpanjang Hingga 20 Januari
Polres Tubaba Tangkap Dua Pemuda Asal Tiyuh Pagar Dewa
Disnakeswan Tubaba Kembali Terima Alokasi Vaksin PMK, Prioritaskan Untuk Ternak Sapi
Baznas Tubaba Salurkan 24 Kambing di Tiyuh Margodadi
DPRD Tubaba Umumkan Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tahun ini Pemkab Tubaba Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Bantuan Rumah Ibadah
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:34 WIB

PMII STES Tunas Palapa Gelar RTK ke III, Fokuskan Pembangunan Pola Kaderisasi yang Baik

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:10 WIB

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:03 WIB

Polres Tubaba Tangkap Dua Pemuda Asal Tiyuh Pagar Dewa

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:00 WIB

Disnakeswan Tubaba Kembali Terima Alokasi Vaksin PMK, Prioritaskan Untuk Ternak Sapi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:33 WIB

Baznas Tubaba Salurkan 24 Kambing di Tiyuh Margodadi

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Pansus DPRD Lampung Usut Impor Tapioka yang Diduga Rugikan Petani

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:42 WIB

Inspektur Perana Putera Saat Memimpin Apel Bulanan di Lapangan Pemda Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:10 WIB