Warga Malang Sari, Lamsel Desak Polda Tuntaskan Dugaan Mafia Tanah

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Malang Sari bersama LBH. Foto: Pandu

Warga Desa Malang Sari bersama LBH. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ratusan warga Desa Malang Sari bersama LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bandarlampung menggelar aksi ‘Kamisan’, Kamis (1/9/2022).

Fokusnya membahas HAM dan permasalahan lahan. Aksi ini digelar di Tugu Adipura.

Peserta berasal dari Dusun 4 Sukadamai Desa Malangsari, Lampung Selatan.

Perwakilan LBH Bandarlampung, Ardi, mengatakan warga menduduki tanah sekitar 10 hektare (ha) sejak 1970.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, Wagub Jihan Berharap Jadi Instrumen Strategis Data Akurat

Mereka membuka dari area kawasan hutan dan membangun rumah-rumah sejak 1997. Sampai sekarang lokasi itu tetap ditinggali masyarakat.

Bahkan telah berdiri fasilitas-fasilitas umum lain seperti masjid dan jalan.

Tapi, pada tahun 2020 di objek tanah tersebut terbit enam sertifikat dan kemudian dipasang plang oleh orang lain atas nama AM.

Baca Juga :  Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung

“Masyarakat heran. Terbit sertifikat, padahal tidak pernah ada pengukuran tanah,” tandasnya.

Anehnya lagi, masyarakat dilaporkan atas dugaan perampasan tanah. Warga melawan dan balik lapor ke Polres Lampung Selatan.

“Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung. Dan, kami mendorong polisi segera menetapkan tersangka atas laporan kita,” ungkapnya. (*)

 

Red

Berita Terkait

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:07 WIB