Waspada! BMKG Rilis Peringatan Banjir dan Tanah Longsor di 27 Provinsi

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir di DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Dok Rilisid

Banjir di DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Dok Rilisid

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis update waspada hujan lebat dan gelombang tinggi di wilayah Indonesia hingga 20 September 2021 mendatang.

Dikutip dari situs bmkg.go.id pada Selasa (14/9/2021), terdapat empat provinsi yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem dalam tiga hari ke depan. Persisnya pada 15 September 2021. Yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

“Berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF-Impact Based Forecast) BMKG, potensi dampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang dan atau tanah longsor dari cuaca ekstrem hingga tiga hari ke depan yakni tanggal 15 September 2021 untuk level siaga,” demikian keterangan BMKG.

BMKG juga merilis area perairan dengan gelombang tinggi 2,5 meter sampai 4 meter berpotensi terjadi di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh hingga Kepulauan Nias, perairan Kepulauan Natuna, Laut Natuna.

Baca Juga :  Resmi! Pagar Way Kambas Dibangun 138 Km, Solusi Permanen Konflik Satwa

Kemudian Selat Bali-Lombok-Alas-Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan Pulau Sumba, Laut Sawu, perairan Kupang-Pulau Rotte, Samudera Hindia selatan Nusa Tenggara Timur (NTT), perairan selatan Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kei-Aru, Laut Arafuru.

Sementara area perairan dengan gelombang sangat tinggi 4-6 meter berada di perairan barat Mentawai, perairan Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa hingga Pulau Sumbawa, Samudera Hindia barat Mentawai hingga selatan Nusa Tenggara Barat (NTB).

BMKG juga memprakirakan potensi hujan lebat yang disertai kilat, petir, angin kencang dalam periode 13-20 September 2021 terdapat di 27 provinsi di Tanah Air. Adapun ke-27 provinsi itu sebagai berikut:

Baca Juga :  Waspada Campak! Anak-anak Jadi Korban Terbanyak di Lampung Utara

1. Aceh

2. Sumatra Utara

3. Sumatra Barat

4. Bengkulu

5. Riau

6. Kepulauan Riau

7. Jambi

8. Sumatra Selatan

9. Kepulauan Bangka Belitung

10. Lampung

11. Banten

12. Jawa Barat

13. DKI Jakarta

14. Jawa Tengah

15. DI Yogyakarta

16. Jawa Timur

17. Kalimantan Barat

18. Kalimantan Tengah

19. Kalimantan Timur

20. Kalimantan Utara

21. Sulawesi Tengah

22. Sulawesi Barat

23. Sulawesi Utara

24. Maluku Utara

25. Maluku

26. Papua Barat

27. Papua

(*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru