3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Satuan reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku masing-masing berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, serta FA (24) dan ADP (24), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka HA pada Minggu (20/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan melintas di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang siap diedarkan. Dari pengakuan HA, sabu tersebut rencananya akan dijual kepada warga Pringsewu.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, FA dan ADP, ditangkap secara bersamaan pada Senin (21/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita dua paket sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Pringsewu.

Baca Juga :  DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV

“Pengungkapan kasus ini bentuk keseriusan polres pringsewu dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Pringsewu. Kami mengimbau seluruh warga untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, apalagi sebagai bandar,” ujar Iptu Candra dalam keterangannya yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (22/4/2025).

Iptu Candra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. ia juga mengapresiasi kesadaran dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sehingga dapat lebih menekan tingginya angka peredaran narkoba.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung

Ia berharap partisipasi aktif masyarakat terus ditingkatkan, baik dalam bentuk laporan maupun upaya pencegahan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran serta warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian marak, khususnya di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama dari semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Menurut Kasat, Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Wahyu)

Berita Terkait

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB