LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba—Sejumlah 375 Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) hingga saat ini masih menunggak pajak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 15 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tubaba, Aris Munandar, Selasa (30/8/2022) pukul 12.00 Wib.
Menurutnya, total target yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terhadap Samsat Tubaba sebesar Rp.32,6 Miliar, terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp.19,7 Miliar dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp.12,9 Miliar.
“Dari nilai target itu, untuk PKB kita sudah masuk 62,5 persen, dan BBNKB 77 persen, sehingga jika diakumulasikan total sudah tercapai 65,72 persen dari PAD tersebut” Terangnya.
Dia optimis target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai 100 persen pada akhir tahun ini.
“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk dapat taat membayar Pajak kendaraan nya, termasuk juga jajaran Pemerintah Tubaba yang berdasarkan data kita hingga saat ini masih banyak sekali tunggakan Kendaraan Dinas (Randis) baik roda dua maupun empat” terangnya.
Dirinya juga berharap kepada masing-masing pemegang kendaraan Dinas dapat segera membayar, karena pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah jajaran Pemkab atau instansi terkait perihal tunggakan Pajak tersebut.
“Untuk mengejar target dan mendisiplinkan masyarakat, kita juga akan meminta kerjasama dan mendukung kepolisian untuk melakukan razia terhadap kendaraan yang menunggak pajak” Imbuhnya. (*)
















