44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lampura, Kompol Yohanis, memusnahkan barang bukti di halaman Kejari Kotabumi, Selasa (28/4/2026).

Wakapolres Lampura, Kompol Yohanis, memusnahkan barang bukti di halaman Kejari Kotabumi, Selasa (28/4/2026).

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Komitmen penegakan hukum yang transparan kembali ditegaskan. Wakapolres Lampung Utara (Lampura), Kompol Yohanis, S.H., M.H., menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura, Edy Subhan, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Hakim Dwi Army Okik Arisandi, serta perwakilan Dinas Kesehatan (Diskes) Lampura, dr. Dian Mauli, M.H., Sp.KKLP., AIFO-K, bersama jajaran pegawai Kejari setempat.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebanyak 44 perkara dimusnahkan, meliputi kasus narkotika, oharda (orang dan harta benda), dan kamtibum (keamanan dan ketertiban umum).

Baca Juga :  Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Beragam barang bukti turut dimusnahkan, di antaranya 7 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 5 buah timbangan, serta narkotika jenis sabu seberat 17,03 gram.

Selain itu, terdapat tembakau sintetis seberat 45,29 gram dan 15 butir tablet ekstasi (MDMA) dengan berat netto 20,969 gram.

Barang lain seperti pakaian, sandal, hingga balok kayu yang digunakan dalam tindak pidana juga ikut dimusnahkan.

Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah inkracht. Ini juga bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, sinergitas antara aparat penegak hukum diantaranya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan seluruh proses hukum berjalan optimal.

“Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun terus melakukan monitoring serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran setiap tahapan proses hukum. (*)

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Senin, 11 Mei 2026 - 20:52 WIB

Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB