44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lampura, Kompol Yohanis, memusnahkan barang bukti di halaman Kejari Kotabumi, Selasa (28/4/2026).

Wakapolres Lampura, Kompol Yohanis, memusnahkan barang bukti di halaman Kejari Kotabumi, Selasa (28/4/2026).

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Komitmen penegakan hukum yang transparan kembali ditegaskan. Wakapolres Lampung Utara (Lampura), Kompol Yohanis, S.H., M.H., menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura, Edy Subhan, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Hakim Dwi Army Okik Arisandi, serta perwakilan Dinas Kesehatan (Diskes) Lampura, dr. Dian Mauli, M.H., Sp.KKLP., AIFO-K, bersama jajaran pegawai Kejari setempat.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebanyak 44 perkara dimusnahkan, meliputi kasus narkotika, oharda (orang dan harta benda), dan kamtibum (keamanan dan ketertiban umum).

Baca Juga :  TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Beragam barang bukti turut dimusnahkan, di antaranya 7 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 5 buah timbangan, serta narkotika jenis sabu seberat 17,03 gram.

Selain itu, terdapat tembakau sintetis seberat 45,29 gram dan 15 butir tablet ekstasi (MDMA) dengan berat netto 20,969 gram.

Barang lain seperti pakaian, sandal, hingga balok kayu yang digunakan dalam tindak pidana juga ikut dimusnahkan.

Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Resmi! Provinsi Lampung Miliki 2.651 Posbankum Desa

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah inkracht. Ini juga bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, sinergitas antara aparat penegak hukum diantaranya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan seluruh proses hukum berjalan optimal.

“Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti,” tambahnya.

Pihak kepolisian pun terus melakukan monitoring serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran setiap tahapan proses hukum. (*)

Berita Terkait

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan
Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 13:17 WIB

44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Sabtu, 25 April 2026 - 18:42 WIB

Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas

Kamis, 23 April 2026 - 18:53 WIB

Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan

Kamis, 23 April 2026 - 14:36 WIB

Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi

Berita Terbaru

Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis, melantik dan mengambil sumpah jabatan Sopan Sopyan sebagai Kades Negara Kemakmuran, Selasa (28/4/2026).

PEMERINTAHAN

Lantik Kades Negara Kemakmuran, Ini Pesan Bupati Hamartoni!

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:17 WIB

LAMPUNG TIMUR

284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:01 WIB