LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Video Kepala SDN 03 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, yang mengungkap dugaan makanan tidak layak konsumsi kembali menggemparkan publik. Dalam video itu disebutkan 11 siswa mengalami keracunan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), Senin (12/1/2026).
Namun tudingan tersebut langsung dibantah pihak dapur penyedia. Heni, pemilik dapur SPPG Hajjah Lis, justru menyebut informasi itu sebagai hoaks dan hanya sekadar “koar”.
“Menurut saya itu konyol. Setelah kejadian, makanannya langsung dicicipi Babinsa dan juga dari Dinas Kesehatan,” tulis Heni saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (12/1/2026) pukul 19.16 WIB.
Di sisi lain, pernyataan berbeda justru datang dari pihak sekolah. Ida, Kepala SDN 03 Sindang Sari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melaporkan menu MBG yang dinilai tidak layak.
Namun, alih-alih mendapat tindak lanjut, dapur SPPG justru menyarankan sekolah untuk berpindah kerja sama. “Beberapa kali saya protes tidak ada kelanjutan. Malah disuruh pindah MoU dapur,” tegas Ida.
Persoalan ini pun menarik perhatian DPRD Lampung Utara. Ketua Komisi IV, Imam Santosa, menyatakan pihaknya akan segera membahas kasus tersebut untuk menentukan langkah pengawasan terhadap dapur-dapur SPPG yang belakangan ramai disorot.
“Nanti akan dibahas dulu dengan teman-teman komisi untuk mengambil sikap dalam pengawasan SPPG,” ujar Imam melalui pesan WhatsApp pada pukul 19.55 WIB.
Menurutnya, seluruh dapur SPPG wajib menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) secara ketat, demi menjamin keselamatan dan kualitas makanan siswa.
Sementara itu, pakar hukum Candra Guna menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari motif ekonomi. Ia menduga ada oknum penyedia yang menggunakan bahan baku tidak segar demi menekan biaya dan meraup keuntungan lebih besar.
“Namanya pedagang, mungkin tidak semua. Tapi ada yang pakai bahan tidak fresh. Tujuannya bukan untuk meracuni siswa, tapi untuk mencari keuntungan lebih,” tulis Candra melalui pesan aplikasi perpesanan, Senin (12/1/2026) pukul 20.28 WIB. (*)
Editor: Furkon Ari










