Saling Bantah di Balik Keracunan Siswa: SPPG Hajjah Lis Klaim Hoaks, Sekolah Ungkap Fakta Berbeda

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Video Kepala SDN 03 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, yang mengungkap dugaan makanan tidak layak konsumsi kembali menggemparkan publik. Dalam video itu disebutkan 11 siswa mengalami keracunan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), Senin (12/1/2026).

Namun tudingan tersebut langsung dibantah pihak dapur penyedia. Heni, pemilik dapur SPPG Hajjah Lis, justru menyebut informasi itu sebagai hoaks dan hanya sekadar “koar”.

“Menurut saya itu konyol. Setelah kejadian, makanannya langsung dicicipi Babinsa dan juga dari Dinas Kesehatan,” tulis Heni saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (12/1/2026) pukul 19.16 WIB.

Di sisi lain, pernyataan berbeda justru datang dari pihak sekolah. Ida, Kepala SDN 03 Sindang Sari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melaporkan menu MBG yang dinilai tidak layak.

Baca Juga :  DPR dan Pemerintah Ketok BPIH 2027, Biaya Haji Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Namun, alih-alih mendapat tindak lanjut, dapur SPPG justru menyarankan sekolah untuk berpindah kerja sama. “Beberapa kali saya protes tidak ada kelanjutan. Malah disuruh pindah MoU dapur,” tegas Ida.

Persoalan ini pun menarik perhatian DPRD Lampung Utara. Ketua Komisi IV, Imam Santosa, menyatakan pihaknya akan segera membahas kasus tersebut untuk menentukan langkah pengawasan terhadap dapur-dapur SPPG yang belakangan ramai disorot.

“Nanti akan dibahas dulu dengan teman-teman komisi untuk mengambil sikap dalam pengawasan SPPG,” ujar Imam melalui pesan WhatsApp pada pukul 19.55 WIB.

Baca Juga :  Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Menurutnya, seluruh dapur SPPG wajib menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) secara ketat, demi menjamin keselamatan dan kualitas makanan siswa.

Sementara itu, pakar hukum Candra Guna menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari motif ekonomi. Ia menduga ada oknum penyedia yang menggunakan bahan baku tidak segar demi menekan biaya dan meraup keuntungan lebih besar.

“Namanya pedagang, mungkin tidak semua. Tapi ada yang pakai bahan tidak fresh. Tujuannya bukan untuk meracuni siswa, tapi untuk mencari keuntungan lebih,” tulis Candra melalui pesan aplikasi perpesanan, Senin (12/1/2026) pukul 20.28 WIB. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB