LampungCorner.com, PESAWARAN – Hingga pertengahan tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesawaran telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk lebih dari 70 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten tersebut.
Bansos ini diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinsos Pesawaran, Zuriadi, mengatakan melalui program PKH pihaknya telah menyalurkan bansos untuk 34.347 KPM sampai Juni 2024. Sedangkan untuk program BPNT sampai Juni 2024, telah disalurkan untuk 44.298 KPM.
“Dengan bantuan tunai Rp200 ribu per bulan melalui bank milik negara dan Kantor Pos,” kata Zuriadi di kantor Dinsos Pesawaran, Jumat (09/08/2024).
Zuriadi menjelaskan, data tersebut dihimpun berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
“DTKS bisa di-update oleh desa melalui operator melalui aplikasi SIKS-NG yang dilakukan per tanggal 16 setiap bulan,” jelasnya.
Menurut dia, perbaikan DTKS harus melalui musyawarah desa ke operator desa melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Atau, bisa juga kepala desa membuat surat penguatan pernyataan mutlak bahwa masyarakat layak masuk DTKSK dengan kriteria, keluarga yang terdapat ibu hamil dan menyusui, lanjut usia, anak usia balita, dan penyandang disabilitas.
Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota bersifat sementara. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat agar mandiri dan dapat memulihkan perekonomian, serta kesejahteraan sosial khususnya di Pesawaran.
“Ke depan yang kita harapkan itu semakin sedikit yang mendapat bantuan, sehingga perekonomian lebih stabil dan membaik,” tandasnya. (*)
Laporan: Egy
Editor: Furkon Ari
