LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Begal masih merajalela di Provinsi Lampung.
Sepanjang 2021, Polda Lampung mencatat terjadinya 355 kasus pembegalan.
Dari jumlah itu, kepolisian menyelesaikan 230 kasus. Sisanya, 125 belum terungkap.
Kabar baiknya jumlah kasus pembegalan tahun ini turun dibanding tahun 2020.
Pada tahun lalu, Polda Lampung mengungkap 308 kasus dari 476 laporan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, mengatakan secara keseluruhan kasus konvensional ikut turun.
Pada 2021, pihaknya menangani 7.179 kasus. Turun dari tahun sebelumnya sebanyak 8.157 perkara.
“Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 459 kasus, dengan penyelesaian 357 kasus,” paparnya, Kamis (30/12/2021).
Hendro memaparkan, pihaknya juga mengamankan 206 pucuk senjata api rakitan di 2021.
“Telah dimusnahkan sebanyak 183 pucuk di Polres Mesuji dan 23 pucuk di Polda Lampung,” kata Hendro.
Kasus yang menjadi perhatian lainnya adalah pencurian dengan pemberatan (curat).
Tahun ini, Polda mengungkap 723 kasus dari 1.285 laporan. Sementara tahun 2020, menyelesaikan 893 perkara dari 1.616 laporan.
Sedangkan untuk kasus penganiayaan berat di tahun 2021 mencapai 143 kasus, dengan 82 perkara berhasil terselesaikan.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak turun. Tahun lalu ada 553 kasus, tahun ini 459 kasus,” imbuh Hendro.
Pada saat ini, Polda Lampung ikut berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi.
Polda menerima 2,3 juta dosis vaksin dan telah mendistribusikan 2,2 juta dosis vaksin.
“Dengan persentase capaian 93,18 persen. Jumlah capaian vaksinasi ini khusus yang dilakukan Polda Lampung saja,” pungkas Hendro. (*)
Red









