LAMPUNGCORNER.COM, TULANGBAWANG BARAT – Tahun 2022 ini Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali normal dari tingkat PAUD, SD hingga SMP.
Kebijakan tersebut berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 tahun 2022. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten setempat Budiman.
“Pembelajaran kembali normal terhitung tanggal 3 Januari 2022 atau bertepatan awal masuk sekolah semester genap, dan itu telah kita sampaikan ke seluruh sekolah melalui Surat Edaran Disdikbud Tubaba Nomor 800/015/II.01/TUBABA/2022 tanggal 1 Januari 2022,” kata Budiman kepada lampungcorner.com Sabtu (8/1/2022).
Sebelumnya kata dia, sejak mewabahnya virus Covid 19 di Indonesia, siswa hanya belajar di rumah dengan sistem daring atau tatap muka dengan sistem pembagian sesi atau dibagi dua kelompok dalam setiap kelas. Namun, dengan adanya kebijakan KBM kembali normal, maka siswa-siswi dapat bersekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dalam satu kelas seperti saat sebelum muncul virus Covid 19.
“Bukan hanya kapasitas jumlah murid saja yang kembali normal, tetapi jam pelajaran pun sudah seperti sedia kala, yaitu untuk Paud/TK pukul 07.30 Wib – 11.00 Wib, SD Kelas 1, 2, 3 pukul 7.15 Wib – 11.00 Wib, SD Kelas 4, 5, 6 pukul 7.15 Wib – 12.15 Wib, dan SMP pukul 07.00 Wib – 12.35 Wib,” paparnya.
Kebijakan KBM normal tersebut diberlakukan melihat situasi kondisi saat ini yang sudah membaik khususnya di Tubaba dan hanya berstatus PPKM level 1, serta capaian vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang sudah mencapai 90 persen, begitu pula dengan peserta didik terutama usia 12 tahun keatas.
“Kendati demikian, penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan. Dan diharapkan, dengan normalnya kembali KBM di sekolah-sekolah, maka kualitas pendidikan juga dapat kembali membaik, karena tidak dapat dipungkiri tingkat pemahaman siswa-siswi saat pembelajaran daring maupun per sesi lalu sangat rendah dibanding saat KBM normal,” tutupnya. (*)
(drn)









