Ed Sheeran Bantah Shape of You Jiplak Lagu Sami Switch

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi dan penulis lagu asal Inggris, Ed Sheeran berbicara dalam sebuah konferensi pers. Foto: AFP/John MACDOUGALL

Penyanyi dan penulis lagu asal Inggris, Ed Sheeran berbicara dalam sebuah konferensi pers. Foto: AFP/John MACDOUGALL

LAMPUNGCORNER.COM, Ed Sheeran membantah tuduhan kalau ia memotong bagian lagu Oh Why milik Sami Chokri atau Sami Switch untuk dimasukkan ke dalam lagunya, Shape of You.

Dilansir Reuters, saat ini Ed Sheeran sedang dalam pertarungan hukum dengan artis Sami Switch dan produser musik, Ross O’Donoghue yang berpendapat kalau lagu Shape Of You telah melanggar garis dan frasa tertentu dari lagu mereka.

Penyanyi asal Inggris ini memberikan bukti di dalam persidangan hak cipta di Pengadilan Tinggi London pada 7 Maret 2022.

Saat diinterogasi oleh pengacara dari Switch dan produser O’Donoghue, Andrew Sutcliffe, Ed Sheeran, mengatakan bahwa ia enggak mengetahui Sami Switch dan mengaku belum pernah mendengar lagu Oh Why.

“Aku telah membangun karier yang panjang dan sangat sukses dengan menulis lagu-lagu orisinal untuk diriku sendiri dan berbagai artis terkemuka lainnya. Aku enggak akan bisa melakukan itu jika aku memiliki kebiasaan menjiplak penulis lain,” ungkap Ed Sheeran dalam pernyataan saksinya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Namun, pengacara Andrew Sutcliffe, mengatakan bahwa Ed Sheeran mengetahui Sami Switch karena pernah bertemu secara langsung dan muncul di SBTV, platform musik online Inggris yang membantu meluncurkan karier dari Sheeran sendiri.

Sutcliffe juga mengatakan bahwa Sheeran pernah meneriakan nama Switch di acara Reading Festival pada 2011 setelah diminta oleh sahabatnya, Jamal Edwards.

Menurut Sutcliffe, ada banyak bukti yang menunjukkan kalau Ed Sheeran sedang mengumpulkan ide sebelum menulis lagu.

“Kamu mengubah kata-kata dan musik milik orang lain, cukup untuk berpikir kalau itu akan dianggap asli,” ungkap Sutcliffe kepada Ed Sheeran.

Baca Juga :  DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV

Sheeran pun menolak pernyataaan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa dia menulis lagu tersebut dalam dua jam dan baru-baru ini telah membuat 25 lagu dalam satu minggu.

Ed Sheeran juga ditanya tentang keputusannya untuk menyelesaikan klaim atas lagunya yang berjudul Photograph. Menurut dua musisi California, lagu tersebut memiliki komposisi yang sama dengan lagu musisi tersebut yang berjudul Amazing.

Sheeran pun setuju untuk menyerahkan 35 persen dari pendapatan penerbitan, mengakui musisi sebagai penulis bersama, dan membayar lebih dari USD5 juta atau sekitar Rp 71,8 miliar kepada mereka atas saran dari pengacaranya.

 

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru