Pemkot Bandarlampung Dideadline Balikin Kelebihan Bayar Rp5,1 Miliar

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana saat menyampaikan LKPJ di Paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (4/4/2022) foto: sulaiman

Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana saat menyampaikan LKPJ di Paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (4/4/2022) foto: sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung menemukan kelebihan pembayaran anggaran sebesar Rp5,1 miliar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandarlampung.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Bandarlampung Darma Setiawan mengungkapkan kelebihan pembayaran anggaran ditemukan di Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pihaknya meminta Pemkot Bandarlampung untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterima.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

“Segera mengembalikan ke kas daerah paling lambat 60 hari sejak tanggal laporan dari BPK diterima,” ujar Darma dalam rapat paripurna penyampaian laporan Pansus LHP BPK RI di Gedung DPRD Bandarlampung, Senin (4/4/2022).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan kelebihan anggaran akan tindaklanjuti.

“Sekarang Inspektorat sedang turun, kita lihat prosesnya seperti apa. Kalau emang ada maka kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam

Terpisah, Inspektur Bandarlampung Robi Suliska Sobri mengaku sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Saat ini, menurut Robi, progress pengembalian kelebihan bayar tersebut sudah mencapai 75,74 persen.

“Ini akan terus dilakukan dan koordinasi dengan OPD, untuk memenuhi rekomendasi yang disampaikan BPK dan DPRD,” ungkapnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB