Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Dokter Richard Lee dan Kartika Putri. Foto: Dok. Istimewa

Dokter Richard Lee dan Kartika Putri. Foto: Dok. Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Kartika Putri pada tahun lalu melaporkan Dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Kini, Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Mengenai itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

“Richard Lee itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (5/4).

Kini, Dokter Richard Lee berstatus tersangka dalam dua kasus. Kasus lainnya adalah terkait dugaan akses ilegal dan pencurian barang bukti yang ada di akun media sosial.

Baca Juga :  Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

“Jadi, ada dua LP oleh Richard Lee. Yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Kemudian, satu lagi, masalah ilegal akses. Dua-duanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tutur Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Kilas Balik Kasus Dokter Richard Lee yang Berawal dari Laporan Kartika Putri

Mengilas balik, awalnya Dokter Richard Lee memberi edukasi lewat YouTube tentang salah satu produk kecantikan yang berbahaya. Ternyata, produk yang disebut berbahaya oleh Richard dipakai dan dipromosikan oleh Kartika Putri.

Baca Juga :  19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial

Di konten yang berbeda, Kartika Putri merasa tak terima produk endorsement-nya itu disebut berbahaya. Kartika dan Dokter Richard Lee sempat bertemu, berusaha untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

Dokter Richard Lee juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Ia kemudian menganggap permasalahan mereka telah rampung. Ternyata, dirinya tetap dilaporkan ke polisi oleh Kartika Putri.

 

Red

Berita Terkait

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB