Hakim Cuti, Sidang Vonis Oknum Guru Ngaji Cabul di Kemiling Ditunda

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Shutterstock)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sidang dengan agenda pembacaan vonis atas terdakwa Ahmad Arifin, guru ngaji Rumah Tahfis Ahmad Kemiling, yang melakukan tindakan asusila terhadap delapan santrinya ditunda hingga Selasa (17/5/2022).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Hendri Irawan, menerangkan sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Raden Ayu Rizkiyanti tersebut sebelumnya dijadwalkan Rabu (11/5/2022). Namun karena majelis hakim belum lengkap sidang ditunda.

Baca Juga :  Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam

“Majelis hakim belum lengkap, masih ada yang cuti,” ujarnya, melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Terdakwa Ahmad Arifin dituntut Jaksa Penuntut Umum Eka Septiana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider dua bulan penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB