KPPU Teliti Perkara Anjloknya Harga Singkong di Lampung

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II terus mendalami perkara inisiatif terkait anjloknya harga singkong di Lampung.

Bahkan sejak Januari 2020, KPPU sudah melakukan kajian struktur pasar komoditas ubi kayu dan mendengarkan keterangan para pihak terkait.

Di antaranya Dinas Perdagangan Lampung, Badan Pusat Statistik, Balai Besar Teknologi Pati (B2TP), Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tengah,

Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Lampung Timur, Dinas Perindustrian Lampung Tengah, para akademisi, petani dan kelompok tani ubi kayu, dan beberapa pelaku usaha tapioka.

Hasilnya, KPPU melihat tidak adanya peraturan dan pedoman dalam menentukan refaksi ubi kayu memberikan dampak negatif dan merugikan petani,seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Berdasarkan kajian yang dilakukan, KPPU melihat kualitas ubi kayu petani saat ini dinilai sama oleh pabrik, baik atau buruknya ubi kayu yang dijual oleh petani dikenakan besaran potongan
refaksi yang sama.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Bahas Penguatan Tata Kelola Perkebunan Sawit

“Kondisi ini yang mendorong petani untuk memproduksi ubi kayu secara asalan dan belum memenuhi umur panen,” kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

KPPU juga sudah melakukan pemetaan terhadap pelaku usaha industri tapioka di Lampung. Hasilnya, terdapat 54 perusahaan yang melakukan kegiatan pengolahan tapioka di provinsi ini.

“Dari 54 perusahaan tersebut, ditemukan empat perusahaan terafiliasi pada grup yang sama,” ujar Bekti.

Dari 54 perusahaan pengolahan tapioka, masih menurut Bekti, teridentifikasi ada 71 pabrik tapioka yang melakukan kegiatan produksi di Lampung.

“Dan didapatkan temuan empat perusahaan yang diduga terafiliasi tersebut sedikitnya memiliki 17 pabrik dengan kemampuan produksi di atas 50 persen dari total produksi tapioka di Lampung,” jelasnya.

Baca Juga :  800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung

KPPU juga sudah mengundang enam pelaku usaha pengolahan tapioka untuk dimintai keterangannya. Namun, hanya dua pelaku usaha yang memenuhi undangan.

KPPU pun telah mengirimkan surat permintaan data kepada pelaku usaha tapioka, di mana hanya tiga pelaku usaha  yang memenuhi permintaan data tersebut.

“Secara paralel KPPU akan melakukan penelitian perkara inisiatif, dan bila ditemukan bukti permulaan yang cukup atas terjadinya pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka akan dilakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut,” tutup Bekti. (*)

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Berita Terbaru