Seorang Anak di Lampung Tengah, Penggal Kepala Ayah Kandung Hingga Putus

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Kalbi Rikardo

Ilustrasi/Kalbi Rikardo

Lampung Tengah – Seorang pria berinisial PK (25), warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, tega membunuh ayah kandungnya yang bernama Slamet (69) dengan cara memenggal kepalanya, Senin (22/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.

“Tersangka adalah anak kandung, diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ungkap Edi melalui sambungan telefon, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Baca Juga :  Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret

Masih kata Edi, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut tersangka sempat berbicara sendiri, bahkan meminta izin untuk memenggal kepala ayahnya itu dengan alasan dirinya akan disantet oleh ayahnya.

“Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya sempat minta izin untuk membunuh ayahnya dengan alasan takut disantet sama ayahnya. Setelah memenggal korban, pelaku juga sempat menenteng kepala ayahnya itu sambil berbicara “Bapak saya mati”. Beberapa warga sempat mengungkapkan bahwa pelaku tersebut mempunyai gangguan jiwa yang sudah lama dideritanya.

Baca Juga :  Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Sementara disinggung mengenai motif, Edi mengatakan pihaknya masih mendalami hal itu.

“Inikan masih kita dalami, tidak serta merta kita percaya kalau pelaku itu ODGJ, untuk hasilnya nanti akan disampaikan,” tutupnya. (*)

 

editor:redaksi

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Berita ini 310 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB