Ditangkap! Penadah Meterai Curian Milik Kantor Pos Pahoman, Dua Buron

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penadah meterai (membelakangi). Foto: ist

Tersangka penadah meterai (membelakangi). Foto: ist

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus pencurian meterai Rp10 ribu dengan total nilai Rp1,5 miliar di Kantor Pos Pahoman, Bandarlampung, terungkap.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung ternyata sudah mengamankan seorang tersangka.

Dia adalah Barne Reza (28), warga Gunungterang, Langkapura, Bandarlampung.

Ia ditangkap pada 26 Juni 2022 sekira pukul 03.00 WIB dengan barang bukti 4.050 meterai.

Baca Juga :  Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Dia diduga penadah meterai yang dibelinya dari dua buronan berinisial HM dan F.

“Dari keduanya, Barne memeroleh dua dus meterai senilai Rp200 juta,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (18/7/2022).

Baca Juga :  Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Diketahui, meterai dilaporkan hilang pada Rabu (11/5/2022) lalu. Peristiwa terjadi pukul 10.30 WIB.

Truk yang biasanya mengantar logistik berisikan banyak meterai ketika itu melakukan bongkar muat di kantor pos. (*)

 

Red

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Berita Terbaru