Polres Lamtim Amankan 1.190 Liter Solar Subsidi di Rumah Kosong

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti solar subsidi yang diamankan. Foto: ist

Barang bukti solar subsidi yang diamankan. Foto: ist

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Polres Lampung Timur (Lamtim) membongkar kasus penyalahgunaan niaga solar subsidi.

Diamankan, 35 jeriken berisi 1.190 liter solar dan 12 jeriken kosong.

Polisi juga meringkus FK (37), warga Dusun VI Desa Maringgai, Labuhan Maringgai, Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, pihaknya menerima informasi penyalahgunaan solar, Rabu (27/7/2022) pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!

Setengah jam kemudian, Unit Idik III (Tipidter) memeriksa lokasi yang disebutkan.

Benar saja. Di sana polisi menemukan 35 jeriken solar di rumah kosong milik FK. Masing-masing jeriken berisi 34 liter solar.

Dari pemeriksaan, FK diketahui bukan pihak dari depot atau penyalur yang mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian solar subsidi.

Baca Juga :  Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur

“Pelaku FK tidak memiliki izin,” papar kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes E P Sihombing, Selasa (2/8/2022).

FK dijerat Pasal 40 paragraf 5 bagian keempat bab III Undang-Undang RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU 22 tahun 2001 tentang Migas. (*)

Red

Berita Terkait

Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan
Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan
Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur
Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan
Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!
Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci
Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:53 WIB

Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:14 WIB

Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB