Diduga Edarkan Ganja di Kampus, Seorang Mahasiswa Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA

FOTO: ISTIMEWA

Tangerang Selatan— Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menangkap seorang mahasiswa berinisial MUA.

Mahasiswa di Jakarta tersebut ditangkap di sebuah minimarket di kawasan Rawa Buntu, Serpong.

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menyampaikan mahasiswa tersebut ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar ganja di lingkungan kampus tempat ia kuliah.

Seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com) “Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yaitu di Alfamidi Sektor 1-2 Rawa Buntu tersangka kita amankan,” kata Yudi saat konferensi pers, Rabu (14/4).

Baca Juga :  DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

“Jadi setelah tersangka mendapat barang, dia menyebarkan dengan sasarannya kepada kampus-kampus di Jakarta,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja siap edar seberat tiga kilogram.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

“Pengakuan tersangka, ganja tersebut didapat dari salah satu rekannya di Padang, Sumatera Barat,” ujar Yudi.

Akibat perbuatannya, MUA ditahan di Mapolsek Serpong. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 11 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB