Unila Beri Bantuan Hukum Pejabat Tersangka, Tetap Lanjutkan Jalur Mandiri

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Rektorat Unila

Gedung Rektorat Unila

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pihak Universitas Lampung (Unila) tetap memberikan bantuan hukum untuk tiga pejabat Unila yang ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.

Mereka adalah Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Heryandi, dan Dekan FKIP terpilih M Basri.

“Secara umum Unila tentu membantu karena mereka merupakan keluarga besar Unila,” tegas Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prof Suharso, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga :  Harga BBM Per 1 April 2026, Ini Rinciannya di Lampung

Soal bantuan hukum seperti apa yang akan diberikan, Suharso menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih dulu apa bentuk yang paling tepat.

Disinggung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri yang menjadi kunci persoalan, dia mengatakan PMB itu tidak ada masalah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan Rp172 Miliar, Perbaiki 7 Ruas Jalan di Way Kanan

Atas dasar ini, ia menandaskan PMB jalur mandiri tetap dilanjutkan. Sebab, ia yakin yang bermasalah bukan sistem, tapi orangnya.

“Mungkin kita kurang transparansi dalam sistem PMB, termasuk pengawasan. Tentu akan kita perbaiki ke depan,” sebutnya. (*)

 

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB