Miliki 2 Kg Ganja dan Senpi Rakitan, Rentenir sekaligus Penagih Utang Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto menunjukkan BB. Foto: Pandu

Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto menunjukkan BB. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tekab 308 Polresta Bandarlampung meringkus tersangka pemilik ganja sekaligus rentenir dan penagih utang bersenjata api (senpi).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, mengatakan awalnya polisi mendapat informasi ada seorang warga Telukbetung Timur bernama Ali (39) yang memiliki barang haram.

“Ternyata informasi itu betul. Dia kami tangkap, Rabu, 7 September 2022 di kediamannya,” ujar Ino, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga :  Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Dari tangannya didapat barang bukti airsoft gun hitam, satu pucuk senapan angin laras pendek warna hitam dengan peluru panjang yang sudah dimodifikasi.

Kemudian 45 butir amunisi peluru tajam, enam peluru hampa, 50 butir peluru senapan angin, dan 170 butir peluru gotri untuk airsoft gun.

Polisi juga menemukan dua kilogram ganja yang dikemas dalam 10 bungkus atau 10 paket.

Baca Juga :  Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Aparat yang curiga dia memiliki senjata kemudian mengembangkan penyelidikan.

Ternyata, senjata ia pergunakan untuk menakut-nakuti orang karena pekerjaannya adalah rentenir sekaligus penagih utang (debt collector). 

“Kami masih melacak siapa yang memberikan senjata api rakitan ini,” katanya.

Ali dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB