LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Budiman P Mega diperiksa tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung, Rabu (5/10/2022).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana retribusi sampah tahun anggaran 2019-2021.
Budiman mengatakan, ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, ditanya terkait tugas dan fungsi dirinya sebagai Kepala DLH.
“Ini saya mau masuk lagi ke ruang Pidsus, tadi kurang lebih sudah 15 pertanyaan,” katanya.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan para saksi masih terus dilakukan. Sebelumnya Kejati telah melakukan pemeriksaan kepada seluruh petugas penagih retribusi baik tingkat Dinas dan kelurahan. (*)









